
Mari bersama-sama peduli dan bergotong-royong membangun NTT pascabencana!
Kupang-NTT – Jumat (9/4/2021), Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si. Bersama senior PDI Perjuangan NTT, sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Bapak Herman Herry berkeliling menyapa korban bencana alam di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Kami bersama-sama hadir untuk menyapa, merasakan, dan membantu masyarakat NTT yang terkena bencana sejak pekan lalu.
Enam titik kami kunjungi, yaitu:
(1) Gereja Elim Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang
(2) Dapur Umum Taklale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang
(3) Gereja Santu Petrus Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupten Kupang
(4) Mesjid Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang
(5) Kampung Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
(6) Gereja GMIT Betlehem Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang
Turut hadir bersama kami Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Mama Emi Nomleni, jajaran DPD dan pengurus PDI Perjuangan NTT.
Bersama-sama turun ke lokasi bencana, kader PDI Perjuangan bergotong royong membantu para korban bencana alam di NTT.
Momen bencana adalah momen yang menyatukan semua orang dalam solidaritas kemanusiaan, dengan rasa empati yang sama.
Maka, sementara berkeliling, kami membagikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana berupa bantuan finansial, makanan, pakaian, dan lain-lain.
Namun, harus menjadi catatan penting, bahwa tugas politisi adalah memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan sosial lewat kebijakan dan anggaran yang berpihak pada rakyat.
Bantuan sosial pribadi adalah aksi kedermawanan wujud kepedulian politisi dengan memakai uang pribadi, sebagai simbol solidaritas kemanusiaan.
Sedangkan, perjuangan untuk keadilan sosial adalah daya dorong agar kebiajakan dan anggaran negara diarahkan untuk membantu rakyat.
Keberpihakan terhadap pemulihan pascabencana harus jelas melalui pengalokasian anggaran dan prioritas kebijakan.

Sebagai anggota DPR RI, tugas saya adalah menyuarakan aspirasi rakyat NTT terkait penanganan darurat bencana maupun penanganan pascabencana.
Negara harus “dipaksa” untuk segera turun langsung mengalokasikan anggaran penanganan bencana, agar rakyat tidak ditinggal sendiri.
Di Komisi IV DPR RI, misalnya, saya telah mendesak Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi, renovasi, dan rekonstruksi pascabencana di NTT, khususnya untuk bidang pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan.
Mari bersama-sama peduli dan bergotong-royong membangun NTT pascabencana!