
“Pemerintah jangan berkecil hati, jangan ada inisiatif pikiran negatif bahwa bantuan Ini disalahgunakan, tidak. Tapi kita di DPRD perlu untuk mengetahui bersama“
Oelamasi, Suara Harapan – (Senin, 17 Mei 2021)
Anton Natun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang kepada Suara Harapan mengatakan, terkait bantuan korban bencana siklon Seroja di Kabupaten Kupang baik itu berasal dari anggaran Kabupaten maupun bantuan dari pihak luar harus dipertanggungjawabkan secara transparansi.
Menurutnya, minimnya informasi kepada masyarakat, Maka perlu satukan pemikiran lewat Panitia khusus (Pansus) di DPRD, sehingga ke depan ketika ada pertanyaan sejauh mana bantuan-bantuan itu didistribusi, maka kami (DPRD) Wakil Rakyat dapat juga meyampaikan sesuai dengan fakta.
Anton menambahkan, bantuan ini harus betul-betul jatuh kepada masyarakat (korban) yang menerima, walaupun kondisi kita emergency.
Pantauan DPRD belum semua korban mendapatkan bantuan. Ia mengambil contoh seperti di Amarasi Timur sampai hari ini belum ada bantuan, kita harapkan adanya pemerataan bantuan, karena semua korban ada di Wilayah Kabupaten Kupang. Pansus menurutnya adalah kita akan menelusuri masuk dan keluarnya bantuan, disertai pertanggungjawaban. Pemerintah jangan berkecil hati, jangan ada inisiatif pikiran negatif bahwa bantuan Ini disalahgunakan, tidak. Tapi kita di DPRD perlu untuk mengetahui bersama, ujar politisi Hanura.*