
Saya berjanji, jika F-PRB ini terbentuk, paling tidak di APBD 2022 itu pasti ada anggaran, dengan tujuan menggerakkan roda F-PRB, karena ini juga bagian dari melayani masyarakat Kabupaten Kupang, kita siapkan dana untuk roda organisasi, dan F-PRB ini bisa bergerak maju ke depan.
Kupang, Suara Harapan – Musyawarah Daerah (Musda) II Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Kabupaten Kupang yang adalah mitra dari BPBD ini resmi digelar di Neo Hotel Kupang pada (Kamis, 27 Mei 2021).
F-PRB dibentuk berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 l, PP No. 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam Perka BMPB yang dalam proses penyelesaian dengan memiliki Visi Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana
Pantauan Suara Harapan, perserta berjumlah 60 orang. Turut hadir dalam Musda II F-PRB Ir. Obet Laha Sekda Kabupaten, Johanes J. Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Ketua F-PRB Provinsi NTT, Basarnas, Pol PP, Perwakilan Bank NTT, Stasiun Klimatologi dan Stasiun Meteorologi Lasiana, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang.

Ayub Hili Ketua panitia pelaksana kegiatan Musyawarah Daerah II dalam laporan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mempertanggungjawabkan program kerja F-PRB Kabupaten Kupang masa bakti 2014-2018, Merumuskan program prioritas Forum PRB Kabupaten Kupang 2021 – 2025, Merevisi hal-hal kunci pada aturan Organisasi Forum (AD/ART, Statuta), dan Memilih kepengurusan F-PRB, termasuk Ketua F-PRB Kabupaten Kupang 2021 – 2025.
Ir. Obet Laha mengatakan, Musda II F-PRB ini sangat penting untuk pertimbangan aspek perencanaan pembangunan risiko bencana. Ia berharap kiranya kegiatan ini ke depan dapat berkolaborasi menjadi mitra pemerintah mengenai mitigasi Pengurangan risiko bencana untuk meminimalisir tingkatan bencana, harus ada konsep perencanaan yang matang dan tepat dalam pencegahan bencana sejak dini.
Johanis J. Mase Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang menyampaikan proficiat kepada teman-teman, hari ini saya ada di sini memenuhi undangan Panitia dari Musda II F-PRB sekaligus membawa materi terkait pentingnya Aspek – aspek Legislasi dan Pendanaan di dalam penanggulangan bencana daerah, sekaligus kita sharing pengalaman soal penanggulangan bencana.
Menurutnya, dalam diskusi berkembang satu hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama adalah penyiapan soal regulasi terhadap penanganan bencana. Dan tadi kita ketahui bersama, sudah ada draft RANPERDA, dalam waktu dekat akan diajukan ke DPRD, dan saya berjanji masuk dalam sidang APBD 2021 akan dibahas terlebih dahulu Perda penanggulangan bencana baru kita masuk dalam perubahan APBD, itu yang paling penting.
Terbentuknya F-PRB ini sudah sejak 2014 tapi tidak berjalan, saya pikir ini kendalanya adalah soal pendanaan. Harapan saya, F-PRB ini terbentuk legal atau resmi, mestinya didukung dengan dana dari APBD Kabupaten Kupang, ujarnya.
Saya berjanji, jika F-PRB ini terbentuk, paling tidak di APBD 2022 itu pasti ada anggaran, dengan tujuan menggerakkan roda F-PRB, karena ini juga bagian dari melayani masyarakat Kabupaten Kupang, kita siapkan dana untuk roda organisasi, dan F-PRB ini bisa bergerak maju ke depan.
di penghujung materi, Politisi PDIP berpesan dengan meminjam kata Bung Karno “Beri Aku 10 Pemuda, Maka Akan Kuguncang Dunia”. Ia juga meminta agar membuat Kabupaten Kupang menjadi lebih baik dengan Bekerja. Kerjakan dengan semangat dan sampai tuntas, tutup Mase.*
Comment