RENCANA STARTEGIS F-PRB KABUPATEN KUPANG 2021-2024

“Visi dari F-PRB adalah Terwujudnya Komunitas Kabupaten Kupang Yang Tangguh Bencana

Oelamasi, Suara Harapan- (Jumat, 28 Mei 2021) Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno berdasarkan keputusan Musyawarah Daerah II Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Kabupaten Kupang tahun 2021, secara resmi mengukuhkan pengurus F-PRB Kabupaten Kupang periode 2021 – 2024.

Elvrid Sane, Ketua Forum Penanggulangan Risiko Bencana (F-PRB) Kabupaten Kupang mengatakan, Visi dari F-PRB adalah Terwujudnya Komunitas Kabupaten Kupang Yang Tangguh Bencana.

Misi mulia yaitu Melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana, Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana, Meningkatkan kerja sama antara para pemangku kepentingan dalam F-PRB, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.

Baca Juga :  SEKDA BUKA KEGIATAN PELAYANAN KB SERENTAK SEJUTA AKSEPTOR DI KABUPATEN KUPANG

Katanya, strategi yang akan dikembangkan tim F-PRBP adalah;
1) Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pada Kawasan Rawan Bencana.
2) Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi masyarakat akan potensi ancaman di daerah dan akan kerentanan warga.
3) Peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengurangi dan beradaptasi dengan risiko bencana.
4) Penguatan penggunaan dan pemanfaatan sumber daya mandiri setempat dengan fasilitasi eksternal.
5) Penerapan keseluruhan rangkaian manajemen risiko Bencana.
6) Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan program dan kegiatan lembaga/institusi sosial di daerah.
7) Sinergitas program dengan seluruh pelaku (kementerian, lembaga negara, organisasi sosial, lembaga usaha, dan perguruan tinggi) untuk memberdayakan masyarakat.
8) Sinergitas kebijakan, sumber daya dan bantuan teknis dari pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah desa sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Polri Minta Maaf, Akan Pecat Anggota Yang Lakukan Pelanggaran Berat

Lebih lanjut ia menambahkan, memperhatikan srategi di atas ke depan tim F-PRB akan menerapkan kebijakan berupa Fasilitasi Penyebarluasan Informasi Bencana, Fasilitasi Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Kelompok Rentan, Fasilitasi Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, Fasilitasi Pembentukan Kelompok Masyarakat Siaga Bencana, Fasilitasi Pembentukan F-PRB Desa/Kelurahan, Identifikasi Risiko, Pengkajian Risiko, dan Penilaian Risiko Bencana, Fasilitasi dan Advokasi Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Fasilitasi Pengembangan Kerja sama Lintas Sektor.

Baca Juga :  BUPATI KUPANG MENYAMBUT BAIK PEMANFAATAN FABA PLTU MENJADI BARANG YANG BERNILAI

Program dan Kegiatan F-PRB yang akan dilaksanakan selama tahun 2021-2024 adalah
Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pada Kawasan Rawan Bencana, Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi masyarakat akan potensi ancaman di daerah dan akan kerentanan warga, Peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengurangi dan beradaptasi dengan risiko bencana, Penerapan keseluruhan rangkaian manajemen risiko Bencana, Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan program dan kegiatan lembaga/institusi sosial di daerah, dan engembangan Kerjasama Lintas Sektor Kebencananaan, tutup ketua F-PRB Kabupaten Kupang.*

Komentar

Comment