PIKUL Mengajak Sektor Swasta Terlibat dalam Isu Pengurangan Risiko Bencana

Kupang, Majalah Suara Harapan – Kamis, 20 Januari 2022 – Yayasan Penguatan Lingkar Belajar Komunitas Lokal (PIKUL) melalui proyek Komunitas Tangguh Iklim dan Bencana di Indonesia lewat penguatan petani perempuan (ICDRC-YFF) kerja sama dengan OXFAM dan atas dukungan dari Australian AID/DFAT- Kemensos RI, mengadakan Workshop  Peningkatan Pelibatan Sektor Swasta pada Isu Pengurangan Risiko Bencana, Adaptasi Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrim. 


Sekilas tentang program ICDRC – YFF
Sejak januari 2019, Yayasan PIKUL dan OXFAM bekerja sama dengan komunitas petani perempuan di 4 Desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS atas dukungan dari Australian Aid dan Kemensos RI melaksanakan program Komunitas Tangguh Iklim dan Bencana di Indonesia atau Indonesia Climate and Disaster Resilient Communities (ICDRC) lewat penguatan petani muda perempuan (Young Female Farmer) atau YFF.

Program ICDRC-YFF ini memiliki tujuan jangka panjang bahwa pada tahun 2022, masyarakat pedesaan dan perkotaan yang ditargetkan di lokasi-lokasi terpilih di Indonesia, dengan fokus pada perempuan dan penyandang disabilitas, menyadari hak-hak mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka meskipun terdapat guncangan, tekanan, dan ketidakpastian.
Penanggulangan bencana merupakan urusan bersama.

Baca Juga :  Kolaborasi BPBD Provinsi NTT dan BPBD  Kabupaten Lahirkan Desa Tablolong Sebagai Desa Tangguh Bencana

Lembaga usaha yang merupakan salah satu unsur dalam pentahelix, mempunyai peran penting dalam penanggulangan bencana salah satunya dengan terus mengoptimalkan sumberdaya yang dimiliki. Lembaga usaha didorong bukan hanya untuk berkontribusi melalui bantuan yang bersifat charity, tetapi juga membangun nilai kebencanaan dalam sistem organisasi.

Sektor swasta memiliki sumber daya memadai dalam penanganan bencana, namun selama ini upaya-upaya terkait penanggulangan bencana yang dilakukan oleh sektor swasta tersebar dan koordinasinya satu sama lain kurang optimal.

Baca Juga :  BISA Menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Komoditas Gizi Tingkat Provinsi

Keterlibatan lembaga usaha diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 12 tahun 2014 tentang peran serta lembaga usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kepentingan dan peran serta dunia usaha tidak harus terpusat pada saat tanggap darurat saja.

Bisa dilakukan juga pada saat pra bencana yaitu masa ketika adanya potensi bencana yang meliputi mitigasi struktural dan mitigasi non struktural, dan saat pasca bencana yaitu penanganan pada lokasi yang telah terdampak bencana, meliputi rehabilitasi serta rekonstruksi dan lainnya.

Perlu mengubah paradigma dalam penanggulangan bencana yang dilakukan bersama sektor swasta. Sektor swasta perlu didorong untuk tidak hanya berkontribusi melalui bantuan yang bersifat charity saja namun juga membangun nilai soal kebencanaan dalam sistem organisasi.

Baca Juga :  Gereja dan Masjid di Naikliu Menerima Bantuan dari Bank NTT


“Yayasan PIKUL melihat bahwa perlu adanya keterlibatan elemen pentahelix khususnya dunia usaha dalam isu-isu kebencanaan, adaptasi perubahan iklim dan antisipasi cuaca ekstrim. Selama ini keterlibatan teman-teman dunia usaha cukup besar di bagian charity ataupun pada elemen emergency support.

Namun perlu pelibatan dunia usaha dalam isu PRB juga, bagaimana membangun nilai sosial kebencanaan dalam sistem organisasinya. Selain itu lewat workshop ini, bisa mendapatkan hasil yang menunjukkan alasan atau sebab juga cara mengajak dunia usaha untuk terlibat dalam isu-isu ini,” Jelas Tata Yunita Project Assistant & ME.

Komentar