
Sekali lagi saya tegaskan, semua bantuan kepada petani, peternak, dan nelayan hasil perjuangan aspirasi saya selama ini bersama mitra-kerja DPR RI Komisi IV, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) TIDAK PERNAH DIPUNGUT BIAYA atau GRATIS
Majalah Suara Harapan – Yohanes Fransiskus Lema, N. Si. Memutuskan membatalkan penyerahan bantuan dua unit motor roda tiga untuk dua kelompok tani di Kabupaten Belu yang akan dilaksanakan Kamis, 3/2/2022.
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah saya mendapat informasi dari warga dan kemudian menelpon langsung kelompok calon penerima motor roda tiga dan mendapat pengakuan adanya pungutan liar dari oknum yang mengatasnamakan saya.
Untuk mendapatkan bantuan motor roda tiga, oknum tersebut memungut biaya Rp. 5 juta kepada kelompok penerima.
Ketua kelompok tani penerima mengaku telah memberikan uang sebesar Rp. 5 juta kepada oknum tersebut.
Sayangnya, Ketua kelompok tani menyatakan tidak memiliki bukti penyerahan uang kepada oknum tersebut.
Ini kali ke sekian, saya mendapatan pengakuan dari penerima bantuan bahwa adanya pungutan liar oleh oknum nakal yang terjadi di Kabupaten Belu.
Setelah mendengar langsung fakta pungutan liar tersebut, saya menelpon langsung Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Dr. Ir. Prihasto Setyanto untuk membatalkan penyerahan bantuan tersebut bagi dua kelompok penerima, sekaligus akan mengalihkan pemberian bantuan tersebut kepada kelompok lain.
Keputusan ini saya ambil untuk menghapus kesan seolah saya mengetahui atau menyetujui bahwa untuk mendapatkan bantuan, rakyat harus menyetor sejumlah uang pada oknum nakal tersebut.
Bantuan motor roda tiga adalah uang rakyat yang diberikan secara gratis, sehingga tidak boleh ada pungutan kepada calon kelompok penerima dengan menjual nama saya dan nama partai.
Sekali lagi saya tegaskan, semua bantuan kepada petani, peternak, dan nelayan hasil perjuangan aspirasi saya selama ini bersama mitra-kerja DPR RI Komisi IV, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) TIDAK PERNAH DIPUNGUT BIAYA atau GRATIS.
Saya sampaikan kepada kelompok tani, kelompok peternak dan kelompok nelayan serta masyarakat, jika anda memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu dengan harapan agar mendapatkan bantuan hasil perjuangan saya, maka saya pastikan akan MEMBATALKAN MEMBERIKAN BANTUAN PADA KELOMPOK ANDA.
Maka, melalui media sosial facebook dan instagram ini saya ingin menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut sangat merugikan kredibilitas-integritas saya, juga nama baik partai saya, PDI Perjuangan.
Pungutan liar oleh oknum nakal adalah kejahatan dan mesti dikenakan sanksi pidana, maka saya berharap kelompok tani yang menjadi korban pemerasan berani bicara terbuka dan memberikan fakta-fakta, serta melaporkannya kepada pihak berwajib.*Sipers