
Bupati Kupang: Jangan hanya karena persoalan aset tanah, dari tahun ke tahun Laporan Keuangan Pemkab Kupang hanya memperoleh opini BPK, Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK RI : Perlu bentuk tim untuk dilakukan verifikasi sebelum laporan keuangan diserahkan,”katanya”. Apalagi wilayah Kabupaten Kupang cukup luas.
Oelamasi- Suara Harapan- Dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A.2021, sesuai jadwal yang disampaikan dalam pertemuan secara virtual yang berlangsung minggu lalu, bahwa tim akan turun melakukan entry meeting, maka secara luring, Senin, 7 Februari 2022, dilakukan pertemuan bersama Bupati Kupang Korinus Masneno, yang didampingi Sekretaris Daerah Obet Laha. Hadir pula Asisten 3 Sekda Kab.Kupang, Novita Foenay yang juga Plt.Inspektur Inspektorat Daerah Kab. Kupang, Kepala BPKAD, Rima Salean, dan Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kab.Kupang, Batarudin Rosna.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, adapun hal-hal yang dibahas sebelum LKPD T.A.2021 nantinya, diserahkan kepada BPK. Palti Elmadam, tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, sangat mengharapkan agar di pertengahan bulan Maret 2022, Pemkab Kupang dapat serahkan Laporan Keuangan dengan memperhatikan penyusunannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan seimbang untuk dapat diperiksa lebih lanjut.
Diungkapkan Palti Elmadam, bahwa pada tahun-tahun sebelumnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Kupang, selalu ada catatan khusus, mengenai pengelolaan aset milik Pemkab Kupang, terutama aset tetap tanah. Untuk itu dirasa perlu bentuk tim untuk dilakukan verifikasi sebelum laporan keuangan diserahkan,”katanya”. Apalagi wilayah Kabupaten Kupang cukup luas, sehingga dibutuhkan proses manajemen aset yang dilakukan secara berkesinambungan dengan landasan profesional. Tetap bangun komunikasi dan lakukan penelusuran terkait catatan aset yang ada. Dibutuhkan komitmen dari Pemda dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, serta pentingnya bentuk tim inventarisasi,”pesannya”.
Sementara Kepala BPKAD Kab.Kupang, Rima Salean menambahkan, jumlah aset tanah yang tercatat dalam aset tetap, sudah ditindaklanjuti Pemkab Kupang dan ada progres penilaian mencapai 160 bidang tanah. Lanjutnya, salah satu kendala yang dihadapi dalam penelusuran aset yaitu kurangnya tenaga tim penilai. Selama ini hanya 1 tenaga dari Provinsi dibantu 3 tenaga dari kantor lelang. Menurut Rima Salean dalam pertemuan secara virtual bersama ATR disampaikan, jika aset tanah pemda tidak ada Pelepasan Hak, solusinya siapkan Surat Penguasaan Fisik. Selain itu juga, Rima laporkan bahwa minggu depan akan diadakan Bimtek Akuntasi Pelaporan bagi seluruh Kasubag Perencanaan di Kabupaten Kupang untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Bupati Kupang Korinus Masneno menanggapi aset tetap tanah yang belum terselesaikan sejumlah 338 bidang tidak ditemukan, namun tercatat dalam aset tetap. Kerjakan yang bisa dikerjakan,”pesannya”. Jika tidak bisa, sampaikan terus terang kepada tim BPK supaya ditemukan solusi. Kira-kira apa yang menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan persoalan aset tanah, yang secara administrasi tercatat dalam aset, namun di lapangan tidak ditemui,”tanya Bupati.
Bupati kembali memberikan penegasan kepada pimpinan OPD, agar kooperatif dalam penertiban aset sehingga penyusunan Laporan Keuangan dapat terselesaikan sesuai yang diharapkan. Lagi-lagi jangan hanya karena persoalan aset tanah, dari tahun ke tahun Laporan Keuangan Pemkab Kupang hanya memperoleh opini BPK, Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Mengakhiri pertemuan ini, Bupati Kupang ucapkan terima kasih kepada BPK, atas masukannya dalam membentuk tim inventarisasi di Pemkab Kupang.*Sipers