
Dengan “Cinta” kami (PRIMA) sambangi KPU dan Kesbangpol Kab. Kupang untuk memberikan kabar cinta bahwa “PRIMA, Partainya rakyat biasa itu telah ada di Kab. Kupang dan siap memberi sentuhan cinta bagi tanah tercinta ini”.,
“Kehadiran Kami di sini (KPU & Kesbangpol) merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai Perintah Undang-undang, yakni sebagai partai politik baru kami wajib untuk melaporkan serta mendaftarkan diri
Oelamasi, Suara Harapan – Momentum Valentine day Tahun 2022 dimanfaatkan baik Oleh Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur Kab. Kupang (Partai PRIMA).
Partai Dengan Slogan Partainya Rakyat Biasa ini menyambangi Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang untuk melakukan pendaftaran sebagai partai Politik Baru yang Siap mengikuti kontestasi pemilu 2024.
Kehadiran Partai PRIMA diterima langsung Oleh Kepala Kesbangpol Kab. Kupang Richard Benu di ruang Kerjanya.
Dalam dialog bersama Kepala Kesbangpol Kabupaten Kupang Ichad Benu mengatakan, Kami sangat berterima kasih kepada partai PRIMA yang taat Asas dalam membangun partai politik baru di wilayah kabupaten Kupang. Kami akan melakukan penelitian terhadap semua dokumen yang sudah diserahkan, dan jika ada kekurangan akan kami minta untuk dilengkapi.
Sementara itu anggota KPU Kabupaten Kupang Divisi hukum Nikson Manggoa, SH dalam sapaannya saat menerima Prima Kab. Kupang menyampaikan jika sebagai penyelenggara Pemilu tentu kami sangat senang dengan kehadiran setiap Partai Politik di Wilayah Kabupaten Kupang, apalagi partai itu memiliki semangat dan komitmen yang tinggi dalam membangun demokrasi yang sehat. Karena itu, kami juga sampaikan kepada teman-teman jajaran pengurus PRIMA Kabupaten Kupang untuk segera mempersiapkan semua persyaratan yang Disyaratkan undang-undang agar saat verifikasi nanti Partai PRIMA dapat lolos mengikuti pemilu di tahun 2024 nanti.
Di akhir kedua rangkaian kegiatan ini ketua DPK PRIMA Kab. Kupang Azor Tameno menuturkan di hari kasih sayang ini, dengan “Cinta” kami sambangi KPU dan Kesbangpol Kab. Kupang untuk memberikan kabar cinta bahwa “PRIMA, Partainya rakyat biasa itu telah ada di Kab. Kupang dan siap memberi sentuhan cinta bagi tanah tercinta ini”.,
“Kehadiran Kami di sini (KPU & Kesbangpol) merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai Perintah Undang-undang, yakni sebagai partai politik baru kami wajib untuk melaporkan serta mendaftarkan diri, tutupnya.
Secara politik dan administrasi, DPK PRIMA Kab. Kupang siap lahir dan batin menghadapi verifikasi KPU mendatang. Kami juga siap untuk bertarung secara sehat di pemilu nanti jika lolos dalam verifikasi KPU nanti, Tutup Felipus Nitbani, sekretaris DPK PRIMA Kab. Kupang.*Sipers