“Saya kooperatif. Sudah menjadi pejabat atau pernah menjabat harus kooperatif dan jangan bicara yang tidak benar karena dengan manusia kita bisa tipu, tetapi dengan Tuhan tidak bisa tipu,”
Oelamasi, Suara Harapan – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, memenuhi panggilan Kejari Kabupaten Kupang, Rabu (15/06/2022) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penyertaan modal PDAM Kabupaten Kupang dari Pemerintah Kabupaten Kupang tahun anggaran 2015-2016 sebesar Rp6,5 Milliar.
Kepada media, mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang ini membenarkan jika hari ini ia telah memberikan keterangan sebagai saksi dan semua yang ditanyakan oleh pemeriksa semuanya telah dijawab dengan jujur.
“Semua yang ditanyakan oleh pemeriksa saya jawab dengan sejujur-jujurnya, apa adanya. Apa yang saya tahu saya jawab,” kata Manafe.
Ia menambahkan, ini adalah pemeriksaan yang pertama. Sebagai warga negara yang baik ia mengatakan siap memenuhi panggilan berikutnya jika memang diperlukan.
“Saya kooperatif. Sudah menjadi pejabat atau pernah menjabat harus kooperatif dan jangan bicara yang tidak benar karena dengan manusia kita bisa tipu, tetapi dengan Tuhan tidak bisa tipu,” tutup Manafe.