Melki Laka Lena: UMKM di NTT Sudah Punya Izin Edar

Ini berkaitan dengan prinsip ekonomi juga. Kalau sudah ada izin edar nilai jual produk UMKM akan lebih meningkat. Artinya pangsa pasarnya akan lebih luas, bisa dipasarkan di mana saja, bisa melalui media digital oleh anak-anak muda, sehingga akan meningkatkan pendapatan, kata Melki.

Suara Harapan – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, melakukan kunjungan ke Gereja Jemaat Pengharapan Dendeng, Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (23/8/2022) sore.

Kunjungan itu dalam rangka melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait obat dan makanan. Hadir bersama Melki, rombongan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang sebagai salah satu mitra kerja Komisi IX DPR RI.
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan NTT II itu dalam kesempatan itu memaparkan pentingnya keamanan bahan pangan olahan untuk menjamin kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Pelatihan Manajemen Rantai Pasok Komoditas Gizi Tingkat Kabupaten Timor Tengah Utara

Salah satu aspek yang menentukan aspek keamanan bahan pangan olahan adalah adanya surat izin edar dari BPOM sebagai lembaga pengawas peredaran obat dan makanan di masyarakat.

Menurutnya, izin edar ini sangat penting dimiliki oleh para pelaku UMKM yang bergerak dalam bidang bahan makanan dan obat-obatan karena akan berpengaruh terhadap perluasan pangsa pasar yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama pelaku UMKM.

Baca Juga :  Pendidikan Harus Bermanfaat Bagi Banyak Orang Untuk Membawa Kemajuan Bagi Daerah

Ini berkaitan dengan prinsip ekonomi juga. Kalau sudah ada izin edar nilai jual produk UMKM akan lebih meningkat. Artinya pangsa pasarnya akan lebih luas, bisa dipasarkan di mana saja, bisa melalui media digital oleh anak-anak muda, sehingga akan meningkatkan pendapatan, kata Melki.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena

Dalam catatan Melki, sejauh ini sudah ada 24 UMKM yang bergerak di bidang bahan makanan olahan dan obat-obatan di NTT yang sudah punya izin edar.

Melalui kegiatan KIE yang gencar digalakan oleh Komisi IX DPR RI bekerja sama dengan BPOM diharapkan lebih banyak pelaku UMKM dalam bidang tersebut yang punya izin edar sehingga mendorong perkembangan usaha mereka.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kunjungi Jemaat Pengharapan Dendeng, Noelbaki

Terkait dengan izin edar ini, Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail, menyampaikan bahwa proses pengurusan izin edar yang menjadi wewenang BPOM sudah lebih mudah.

Karena itu ia berharap para pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan obat-obatan untuk segera mendaftarkan diri sehingga diproses oleh BPOM.

Hadir juga dalam acara itu pendeta Danial Manu, S. Th. Ketua Majelis Jemaat Pengaharapan Dendeng, para majelis, dan juga Tenaga Ahli sekaligus calon anggota DPRD Kabupaten Kupang dapil 1 dari Partai Golkar, Ferdy Boimau, SH.,MH.(*)

Komentar