Reses II Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 2 Tahun 2022 mengusung tema Peduli Masyarakat yang Berekonomi Lemah
Kabupaten Kupang, Suara harapan – Reses adalah bagian dari persidangan, reses digunakan anggota DPRD dengan cara perseorangan maupun berkelompok untuk meninjau hasil daerahnya sebagai upaya penyerapan aspirasi dari rakyat.
Reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam upaya untuk meningkatkan kualitas serta produktivitas kinerja anggota guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Arnolus Mooy, Ama.Pd. Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kali ini berkesempatan menjalankan tugas ke ter panggilan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di Kecamatan Fatuleu, Desa Camplong II lingkungan perumahan.
Anggota DPRD ini memiliki tanggung jawab besar atas kepercayaan dari masyarakat dan berpihak pada rakyat yang berekonomi lemah. Terbukti senin, 29 Agustus 2022 ia hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan akan menindaklanjuti pergumulan masyarakat di daerah pemilihannya.
Pantauan media, banyak aspirasi yang disampaikan konstituen kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang yakni masalah kebutuhan air, perbaikan infrastruktur jalan, pertanian, peternakan, dan UMKM kecil yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Turut hadir Kepala Desa Camplong II dan menambahkan semoga apa yang disampaikan oleh warga dapat dibawa dengan harapan adanya hasil konkrit dari reses II di wilayahnya itu.
Sedangkan Mooy berjanji untuk membawa aspirasi dari masyarakat dan meminta doa agar adanya bantuan dari hasil reses ini.
Terkait permodalan untuk mengembangkan bidang usaha Pertanian, Peternakan, dan Industri kecil ia meminta agar segera membentuk kelompok kecil sehingga terkontrol bantuan yang nantinya ia upayakan, ujar Mooy.