Yakobus Klau Optimis PKB akan Mendapatkan Salah Satu Kursi Pimpinan Dewan Periode 2024-2029

“Itu standar yang diberikan oleh partai, perintah DPP. Harus memenangkan kursi pimpinan. Kalau tidak, saya legowo melepaskan jabatan ketua,”
Suara harapan -Sebanyak 61 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Kupang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di aula BBPP Kupang, Sabtu (18/3/2023). UKK ini dilakukan untuk mengetahui visi-misi Bacaleg dan menggali pemahaman mereka tentang nilai perjuangan, serta cita-cita partai.

Ketua DPC PKB Kabupaten Kupang, Yakobus Klau, menjelaskan bahwa UKK ini merupakan wadah untuk menyaring Bacaleg yang telah mendaftar demi mendapatkan calon-calon berkualitas . “Ini salah satu cara, salah satu metode, salah satu media untuk bisa mendapatkan calon-calon yang berkualitas, yang fighter, yang bisa tampil dengan penuh percaya diri,” ujarnya.

Dengan begitu, diharapkan para Bacaleg yang akan ditetapkan menjadi Calon Anggota Legsislatif (Caleg) bisa memenangkan pertarungan di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing sehingga bisa merebut salah satu kursi pimpinan dewan.

Baca Juga :  Bentuk Perhatian Polri, Kapolda NTT Menyalurkan Bantuan Sosial

“Itu standar yang diberikan oleh partai, perintah DPP. Harus memenangkan kursi pimpinan. Kalau tidak, saya legowo melepaskan jabatan ketua,” kata Yakobus.

Berdasarkan hasil analisanya, ia optimis, PKB Kabupaten Kupang akan mendapatkan salah satu kursi pimpinan dewan periode 2024-2029 nanti.

“Tahun 2015-2019 kita hanya 2 kursi. Lalu meningkat menjadi 4 kursi di periode 2019-2024. Nyaris jadi pimpinan juga, hanya kalah jumlah suara dari PDIP yang sama-sama mempunyai 4 kursi. Karena itu di periode berikut ini saya yakin PKB akan mengisi salah satu kursi pimpinan,” terang Yakobus.

Baca Juga :  61 Bacaleg PKB Kabupaten Kupang Uji Kelayakan dan Kepatutan

Lebih lanjut, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Kabupaten Kupang, Oktavianus Lakat, menjelaskan bahwa penguji dalam UKK ini tidak hanya berasal dari internal partai tetapi juga dari pihak eksternal yaitu akademisi.

Hal ini dilakukan agar Bacaleg yang terpilih menjadi Caleg benar-benar berkualitas, memahami visi dan misi partai, serta memiliki strategi untuk menang di dapilnya masing-masing.

Baca Juga :  Apresiasi Rencana Aksi Penurunan Stunting BKKBN, Gubernur NTT Minta Para Bupati/Walikota Kerja Secara Luar Biasa

Ia menjelaskan, setelah UKK, akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh LPP untuk mengetahui potensi masing-masing Bacaleg di daerah pemilihannya. “Setelah itu baru ditetapkan Caleg yang akan maju dalam pemilihan anggota legislatif periode 2024-2029,” ujarnya.
https://youtu.be/e1nkphou4ek

Komentar