Suara harapan – Jumat, 20 Oktober 2022 Sebanyak delapan Pasangan mendapatkan pelayanan pemberkatan Nikah Massal secara Gratis di Gereja Masehi Injili di Timor Jemaat Pniel Oelnaimuti, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang-NTT.

Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kupang Arnolus Mooy bersama Istri, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kupang Yulius Taklal, Kepala Desa, dan undangan lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Arnolus Mooy kepada media melalui whatsapp mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab baik pemerintah dan juga saya selaku wakil rakyat di Kabupaten Kupang untuk membantu masyarakat demi memenuhi hak-haknya untuk memiliki dokumen kependudukan.
Lebih lanjut Mooy menambahkan jika pelayanan ini sangat penting sekali, kita harus berinisiatif dalam pelayanan massal demi menolong saudara/i kita, karena dalam pelayanan ini langsung dapat surat nikah gereja, akta perkawinan, kartu keluarga dan juga menerbitkan akta kelahiran bagi anak-anak, pungkasnya. ]]>