Kupang, Suara Harapan – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau, mendorong Penjabat Bupati Kupang untuk melakukan evaluasi dan pembaharuan dalam pelayanan publik oleh birokrasi.
Lololau menyoroti beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti, termasuk disiplin aparatur, persiapan Pilkada, pengisian jabatan Sekda, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lololau prihatin dengan tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Kabupaten Kupang. Ia menilai perlu adanya penegakan disiplin yang tegas, termasuk bagi pejabat eselon yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Perlu dievaluasi pejabat-pejabat yang gagal melaksanakan tugasnya. Contohnya, seperti LKPJ yang menunjukkan banyak OPD tidak memenuhi target,” kata Lololau.
Lololau juga menekankan pentingnya persiapan Pilkada Kabupaten Kupang yang netral dan transparan. Ia meminta PNS dan P3K untuk menjaga netralitas mereka selama proses berlangsung.
Selain itu, Lololau mendorong pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang secara definitif. Ia meyakini hal ini akan memperlancar roda pemerintahan, terutama terkait penganggaran dan pelaksanaan pembangunan.
Politisi Perindo itu juga menyayangkan potensi PAD Kabupaten Kupang yang belum dieksplor secara maksimal. Ia mencontohkan galian C yang dihasilkan di Kabupaten Kupang, namun PAD yang diperoleh lebih tinggi di daerah lain seperti Kota Kupang.
“Meskipun masa jabatan Penjabat Bupati hanya setahun, diharapkan beliau dapat berkoordinasi dengan semua pihak untuk meningkatkan PAD. Dengan PAD yang besar, kesejahteraan masyarakat pun akan lebih terjamin,” tegas Lololau.
Lololau berharap Penjabat Bupati Kupang dapat memperhatikan catatan-catatan penting ini dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Kupang. (*)