Kupang, Suara Harapan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum 2024 selama tiga hari, Jumat hingga Minggu (2-4 Februari 2024) di Kristal Hotel Kupang.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menginventarisir permasalahan, mencegah potensi pelanggaran, memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan dan undang-undang, serta menindak segala bentuk pelanggaran dan memprosesnya secara hukum.
Rakor ini diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Y Sarina, SE; Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Suhardin Anas S.Pd.I Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Jakaria Senin, S.Sos selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama staf Pelaksana Teknis Arifin Boik.
Pemilu 2024 akan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), presiden dan wakil presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.