Bupati Kupang Laporkan Pendataan Bencana Kepada Gubernur NTT

Oelamasi, Suara Harapan – Berdasarkan petikan surat dengan no PEM. 138/16/IV/2021, perihal Laporan Bencana Kabupaten Kupang yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang.

Adapun isi surat menjelaskan Hasil Pendataan Sementara Keadaan Bencana Angin Topan dan Banjir di Kabupaten Kupang akibat Siklon Tropis Seroja, Laporan Bencana Kabupaten Kupang keadaan tanggal 11 April 2021, dengan data Rekapitulasi Data Bencana Angin Topan dan Banjir di Kabupaten Kupang, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1.Korban Jiwa: 15 Orang

* Meninggal Dunia: 12 Orang

*Hilang : 3 Orang

2. Rumah Penduduk Terdampak : 8.422 Unit

*Rusak Ringan:2.821 Unit

* Rusak Sedang: 991 Unit

*Rusak Berat : 4.610 Unit

3.Masyarakat Terdampak:

*KK:6.824KK

*Jiwa:26.649 Jiwa 4.

4. Fasilitas Umum Terdampak : 197 Unit

5. Lahan Pertanian Terdampak : 8.007 Ha

* Rusak Ringan : 2.713 Ha

* Rusak Sedang : 1.548 Ha

* Rusak Berat: 3.746 Ha

Sementara untuk Data Bencana lainnya yakni Korban Luka-Luka, Jumlah Pengungsi serta Titik Lokasi Penampungan Pengungsi Bencana di Kabupaten Kupang sementara dilakukan pendataan kembali, sesuai format yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Demikian laporan ini disampaikan dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Bupati Kupang (Korinus Masneno

Tembusan : dengan hormat disampaikan kepada :

  1. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta
  2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi NTT di Kupang
]]>