Oelamasi, Suara Harapan – Ketua Komisi III DPRD kabupaten Kupang, Deasy Ballo Foeh, angkat bicara terkait nasib ribuan ASN di Kabupaten Kupang yang belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 6 bulan.
Deasy mengatakan akan mendesak pimpinan DPRD kabupaten Kupang untuk segera menggelar rapat bersama pemerintah Kabupaten Kupang untuk meminta penjelasan terkait hal itu.
“Setelah libur Natal dan Tahun Baru kami akan meminta pimpinan DPRD untuk mengagendakan rapat dengan pihak pemerintah untuk bisa mengetahui akar permasalahannya dan bisa mencari solusi atas permasalahan ini,” ujar Deasy kepada Suara Harapan, Rabu (3/1/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik menjelaskan bahwa belum cairnya TPP disebabkan karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang yang sangat minim, tepatnya Rp 56 miliar dari target Rp 113 miliar.
Sementara target penerimaan daerah itu hanya bersumber dari satu pos pemasukan yakni pajak galian C yang sesuai perhitungan piutang pajak sejak 2017 sampai 2021 cukup besar sekitar Rp 100 miliar lebih dan bertambah 4 miliar per tahun.
Terkait hal itu, Deasy mengatakan pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam menagih piutang pajak galian C yang merupakan sumber utama penerimaan daerah.
“Karena kalau target PAD kita jumlahnya sekian tapi tidak diikuti dengan keaktifan kita untuk menagih piutang maka jangan sampai tahun depan bisa terjadi lagi. Dan itu akan berdampak pada kesejahteraan para pegawai kita yang sampai sekarang tunjangannya belum diterima atau besaran tunjangannya diturunkan,” imbuh politisi PDIP itu.