[caption id="attachment_2050" align="alignnone" width="660"]
PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT
KECAMATAN SE-KABUPATEN KUPANG TAHUN 2021[/caption]
“Kalaupun ada perbedaan, jangan dipandang sebagai sebuah permusuhan, berkaitan dengan musrenbang, kita akan menyatukan berbagai macam pikiran, baik yang muncul dari Desa, Kelurahan, Kecamatan, maupun pokok-pokok pikiran DPRD. Proses musrenbang merupakan proses awal dari sebuah perencanaan”
Suara Harapan – Jumat, (5 Maret 2021). Bertempat di Ruang Rapat Bupati Kupang. Korinus Masneno dalam sambutan Kebijakan menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan kali ini ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun 2021 dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) dan serentak, hal ini diputuskan Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai langkah nyata dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat dan terukur. Semua yang dilakukan untuk kita, masyarakat, dan keluarga yang kita cinta.
Menurut mantan Wakil Bupati Kupang “Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu media yang benar dalam pelaksanaan prinsip kebersamaan tahapan perencanaan pembangunan yang diatur dalam UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No.6/2014 tentang Desa.”
“Musrenbang juga merupakan forum kita bersama, sebagai pelaku pembangunan daerah dalam rangka penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang sistematis, terarah, terpadu, mampu menangkap (menerima) dengan baik terhadap berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi’.
Kata Korinus, Pendekatan Revolusioner cenderung menghendaki perubahan untuk mewujudkan cita-cita menghasilkan masyarakat Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Sejak 2020 sampai saat ini, Kabupaten Kupang mengalami tekanan pembangunan, target-target pembangunan tidak bisa dicapai. Alokasi anggaran dipangkas dan direfocusing untuk menutupi kebijakan penanganan Covid-19”.
“Kebijakan yang berhubungan dengan penyediaan infrastruktur daerah dikurangi. Beruntung, kebijakan pembangunan daerah yang terkoneksi langsung dengan Revolusi 5P masih bisa berjalan, meskipun pada aspek sarana prasarana tetap mengalami pemangkasan anggaran”.
“Berpedoman pada kebijakan keuangan negara yang belum stabil, tahun 2022, kita akan merancang suatu pola pembangunan usulan masyarakat. Usulan itu diinput dalam aplikasi SIPD, diverifikasi secara ketat oleh Tim Verifikator BP4D”.
Di tempat yang sama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten, Johanis J. Mase mengatakan perbedaan adalah sebuah kekayaan yang mestinya dipersatukan, apapun situasinya, apapun kondisinya. Hal ini tidak mengurangi semangat pelayanan kita kepada masyarakat termasuk perbedaan yang terjadi di antara kita.
“Kalaupun ada perbedaan, janganlah dipandang sebagai sebuah permusuhan, berkaitan dengan musrenbang, kita akan menyatukan berbagai macam pikiran, baik yang muncul dari Desa, Kelurahan, Kecamatan, maupun pokok-pokok pikiran DPRD. Karena proses musrenbang merupakan proses awal dari sebuah perencanaan”. Ujar Politisi Partai PDIP.
Akhir sambutan, Ketua DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Kupang menyatakan secara tegas DPRD Kabupaten Kupang mendukung dan ingin menyukseskan Program Revolusi 5P, karena program ini sangat menyentuh langsung dengan masyarakat, dan wajib hukumnya untuk DPRD mendukung program ini.
Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, dalam laporan mengatakan Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan.
Masukan ini sebagai dasar Penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah sesuai tupoksinya, sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang pada tahun berikutnya. Ujar Marthen.* Martha Para Ede.
]]>
Post Views: 85