GURU HONOR

Para guru (pendidik) honorer tersebut sebagian besar dari mereka bisa dibilang sangat luar biasa dan sebagian kecil yang bisa di katakan biasa-biasa saja. Para guru honorer dapat diibaratkan bagai manusia dengan malaikat, dimana pada satu sisi manusia itu biasa-biasa saja ( manusiawi) namun disisi lain bagai malaikat, walaupun dengan status honorer para guru honorer sangat boleh diacungi dua jempol baik segi disiplin, rajin, loyalitas dan tentunya profesionalisme mereka yang bahkan melebihi pendidik yang telah menyandang status pegawai negeri sipil bahkan dapat menyemai para pendidik yang punya lebel profesional yang melekat pada sertifikat mereka dan “dibayar”

Suara harapan – Mendidik untuk hal itu lebih adalah sesuatu yang tersebarnya kebenarannya, lalu mereka bisa mengubah pola hidupnya dari yang buruk menjadi lebih baik dan untuk beribadah menjadi beribadah.

Perbuatan mendidik merupakan sifat terpuji dan mendapatkan ketidak seimbangan yang bermanfaat sepanjang ilmu yang pernah diajarkan berkembang dengan cara mengajarkannya kepada orang lain. Berbicara mengenai mendidik artinya berbicara juga tentang pendidik atau guru, dimana pendidik atau guru ini ada yang berstatus guru negeri, guru honor, guru yang mengabdi, guru yang mengabdi, atau mungkin ada sebutan lain yang penulis belum temukan, namun yang umum diketahui hanya ada guru negeri dan guru kehormatan.

Guru honorer dapat ditemukan disetiap lembaga pendidikan maupun yang berlebel negeri terlebih lagi di lembaga yang hanya mengharapkan kesejahteraan dari anggaran dana bantuan operasional sekolah itupun jika guru honorer tersebut mengabdikan dirinya di lembaga pendidikan setingkat Sekolah Dasar disetingkat Sekolah Menegah Pertama yang lebih tinggi jenjangnya mereka mendapatkannya dari anggara yang ada dari sekolah masing-masing. Guru honorer dapat dikatakan lebih banyak mengharapkan honda atau honor dari Allah.

Merujuk kita kepada kualitas para pendidik yang honor pada prinsipnya tidak ada bedanya dengan pendidik yang memiliki status lebih baik dari pegawai negeri sipil maupun yang telah menyandang status “sertifikasi” . Para guru (pendidik) honorer tersebut sebagian besar dari mereka bisa dibilang sangat luar biasa dan sebagian kecil yang bisa di katakan biasa-biasa saja. Para guru honorer dapat diibaratkan bagai manusia dengan malaikat, dimana pada satu sisi manusia itu biasa-biasa saja ( manusiawi) namun disisi lain bagai malaikat, walaupun dengan status honorer para guru honorer sangat boleh diacungi dua jempol baik segi disiplin, rajin, loyalitas dan tentunya profesionalisme mereka yang bahkan melebihi pendidik yang telah menyandang status pegawai negeri sipil bahkan dapat menyemai para pendidik yang punya lebel profesional yang melekat pada sertifikat mereka dan “dibayar” . Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa pendidik yang honorer, pendidik yang statusnya negeri dan yang mendapatkan tunjangan profesionalnya mungkin bisa dibilang sama saja tidak ada yang membedakan mereka, namun yang membedakan mungkin hanya pada sisinya saja. Tapi jika ada mohon petunjuk nyata atau yang nyata dari pembaca.

Hal yang telah diketahui oleh hal layak ramai jika para guru honorer hanya menggantungkan harapan serta harapan kesejahteraan mereka kepada anggaran yang hanya datang setiap tiga (3) bulan sekali bahkan jika pemerintah lagi tidak bisa mengharapkan anggaran ini datang terlambat, anggaran tersebut adalah anggaran bantuan Operasional Sekolah.

Dalam buku pentunjuk penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah dengan jelas disebutkan bahwa salah satu komponen penggunaan anggaran ini diprioritaskan kepada guru honorer itupun bagi guru dijenjang sekolah dasar dan jenjang sekolah menegah pertama sedangkan bagi sekolah yang lebih tinggi penulis kurang mengetahuinya karena penulis merupakan pendidik di sekolah. menengah pertama.

Penulis berangan-angan, jika Daerah ini baik Daerah tingkat I atau daerah tingkat II atau mungkin Negara memiliki anggaran yang lebih atau ada rizki lebih, maka langkah baiknaya jika para pendidik honorer di berikan tunjangan yang jumlahnya jangan banyak-banyaklah hanya 50 ribu perbulan dan dirapel setiap satu tahun sehingga membuka 600 ribu pertahun, hal ini saya kira akan sangat menyenangkan hati para pendidik yang honorer dan merasa diperhatikan dan dihargai oleh pemerintah baik pemerintah daerah syukur-syukur kalau dari pemerintah pusat. Anggaran inipun luar dari pendapatannya (guru honorer) yang tidak sebarapa dari dana Bantuan Operasional Sekolah.

Pendidik honorer atau guru honorer dan disebut juga Guru Tidak Tetap (GTT) merupakan manusia biasa serta makhluk sosial yang membutuhka kebutuhan hidup baik sandang, pangan dan papan, mereka punya istri, suami, anak dan keluarga. Oleh karenanya dibutuhkan perhatiaan khusus terutama dari pihak pemerintah daerah lebih-lebih pemerintah pusat agar ada prioritas mensejahterakan para pahlawan tanpa tanda jasa ini yang masih berstatus guru honorer. Sepengetahuan penulis para Guru Tidak Tetap mendapatkan tunjangan fungsional namun kenyataan dilapangan hal ini masih samar-samar dan tidak jelas siapa yang dapat, rata-rata para pendidik honorer di daerah ini ingin dapat dan ingin tahu bagaimana rasanya mendapatkan tunjangan fungsional bagi Guru Tidak Tetap serta siapa yang berhak mendapat tunjangan tersebut?.

Mudah-mudahan apa yang penulis sampaikan tidak ada yang tersakiti, namun jika ada mohon maaf sebesar-besarnya, serta bagi yang berwenag dalam hal ini pemerintah agar tergugah hati untuk melirik sedikit memperhatikan bagi guru yang masih menyandang status honorer. *Referensi ]]>