Hasil Pengawasan Inspektorat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kupang Belum Berjalan Efektif

Analisis525 Views

Agustinus Kornelis Funay., S.E., M.A.

Suara Harapan -Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah berperan sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.

Titik berat pelaksanaan tugas “pengawasan dan pemeriksaan” adalah melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) serta memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar kesalahan-kesalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Pengawasan hakekatnya adalah suatu tindakan menilai atau menguji apakah sesuatu telah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

Pengawasan merupakan unsur penting dalam proses manajemen pemerintahan, pengawasan memiliki peran yang sangat strategis untuk terwujudnya akuntabilitas publik dalam pemerintahan dan pembangunan melalui suatu kebijakan pengawasan yang komprehensif dan membina, maka diharapkan kemampuan administrasi publik yang saat ini dianggap lemah dan memiliki kendala, terutama dibidang kontrol pengawasan, dapat ditingkatkan kapasitasnya dalam rangka membangun infrastruktur birokrasi yang lebih kompetitif.

Inspektorat Daerah memainkan peran yang sangat penting untuk kemajuan dan keberhasilan Pemerintah Daerah dan perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran.

Inspektorat daerah menjadi pilar yang mempunyai tugas sebagai pengawasan sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program Pemerintah Daerah yang tertata dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Untuk menunjang agar pelaksanaan tugas dari inspektorat daerah dalam melakuakan pengawasan dapat berjalan maksimal, diperlukan adanya kinerja yang lebih intensif dan optimal dari Inspektorat Daerah demi optimalisasi tugas dan tanggung jawab.

Pengawasan dari inspektorat daerah sangat penting, oleh karena dengan adanya pengawasan maka tingkat pencapaian hasil akan terlihat melalui tugas dan wewenang yang diberikan dapat berjalan secara maksimal.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kupang belum berjalan efektif.

Hal ini disebabkan bahwa independensi dari inspektorat belum nampak, kualitas dan sumber daya manusia aparatur pengawas yang belum mencukupi.

Terjadi keterlambatannya penyelesaian laporan hasil pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) didalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan yang bertugas membantu Bupati di bidang pengawasan.

Untuk mengatasi masalah masalah tersebut, langkah dapat diambil yaitu:

  1. Perlu dilakukan peningkatan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana pendukung pada bagian Ispektorat daerah. Hal ini dapat dilakukan melalui alokasi anggaran yang memadai dan rekrutmen auditor yang berkualitas.
  2. Penting untuk meningkatkan independensi inspektorat daerah melalui pengaturan yang jelas mengenai kewenangan dan tata kerja inspektorat daerah.
  3. Perlu Ditingkatkan Koordinasi dan kolaborasi antara inspektorat daerah dengan unit kerja lainnya dalam pemerintah daerah melalui pertemuan rutin, pembagian tugas yang jelas, dan pertukaran informasi secara teratur. Secara keseluruhan, penguatan pengawasan pada inspektorat daerah merupakan upaya yang penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah.
    Masalah seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya independensi, dan kurangnya koordinasi perlu diatasi agar inspektorat daerah dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih efektif. Dengan Langkah-langkah-langkah yang tepat, inspektorat daerah dapat menjadi lembaga yang kuat dalam mengawasi dan mengendalikan kinerja pemerintah daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan efisien.