KEJARI JALIN KERJA SAMA PELAYANAN HUKUM DENGAN PEMKAB KUPANG

Bupati Kupang: Mitra yang dimaksudkan berupa kerja sama tentang pemberian bantuan, penegakan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Oelamasi, Suara Harapan – Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang telah bersedia menjadi mitra.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kupang, dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin 27 September 2021 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri di Oelamasi.

Bupati melanjutkan, mitra yang dimaksudkan berupa kerja sama tentang pemberian bantuan, penegakan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini ditambahkan Bupati Korinus, merupakan bukti sekaligus langkah nyata semangat saling memiliki antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri, untuk bersama menghadirkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang memenuhi asas kepastian hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Korinus menguraikan pula, bahwa kerja sama ini sebenarnya merupakan kerja sama lanjutan dari perjanjian kerja sama sebelumnya, yang secara administrasi telah berakhir jangka waktunya sejak tahun 2017 silam.

Jika pada kerja sama sebelumnya, obyek dan ruang lingkup kerja sama yang disepakati hanya pada bantuan dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maka dalam kerja sama yang ditandatangani hari ini, disepakati perluasan ruang lingkup kerjasama yang turut meliputi, penegakan dan tindakan hukum dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dan pemulihan aset atau barang milik daerah.

Dengan terlaksananya kerja sama ini, maka peran Kejaksaan sebagai pengacara negara akan lebih dioptimalkan, dalam pengadilan maupun diluar pengadilan, melalui surat kuasa khusus dari Pemkab Kupang kepada Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Selain itu secara Kelembagaan akan terbuka ruang bagi Pemda, untuk dapat memperoleh pendapat hukum atau “legal opinion” dari kejaksaan, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,”urai Bupati Kupang.

Pesan Bupati Kupang kepada perangkat daerah yang secara teknis akan melaksanakan kerja sama ini, diharapkan keaktifannya untuk dapat memanfaatkan ruang koordinasi dan konsultasi yang telah dibuka.

Dirinya kembali menerangkan, sudah bukan masanya lagi untuk kita memandang Kejaksaan hanya dari kacamata penegakan dan penuntutan hukum.

Kejaksaan saat ini juga telah menjadi mitra untuk bertindak di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah, serta turut aktif dalam penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum di tingkat pusat maupun daerah.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Kupang, Ridwan Sujana Angsar,SH,MH., menyatakan pentingnya duduk bersama, berbagi, saling mengingatkan, saling mendukung demi pembangunan Kabupaten Kupang menjadi maju dan sejahtera.

Melalui kerja sama ini, kiranya tetap percaya Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum apapun bentuknya.

Kebesaran hati kita untuk sama-sama buka ruang dengan saling berkoordinasi dan berbagi informasi dalam rangka pembangunan Kabupaten Kupang menjadi lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera.

Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial belaka, tetap lakukan koordinasi dan kolaborasi bangun sinergitas,”tutur Kajari yang sangat bersahaja ini.

Dirinya juga berpesan kepada Kasie Datun, Kasie Intel dan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang bersama Bagian Hukum dari Pemerintah melakukan kunjungan-kunjungan hukum ke desa-desa sebab lebih tepat sasaran. Ke depan tolong diagendakan kunjungan ke desa,”pintanya”.

Turut hadir asisten 1 dan 2 Sekda Kabupaten Kupang bersama jajaran pemkab Kupang diantaranya Bag. Hukum, Bag. Barang dan Jasa, Bag.Prokopim, Bag.Pemerintahan, RSKK, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab.Kupang.*Sipers ]]>