
“Saya berkomitmen untuk menyampaikan keluhan-aspirasi petani di Kabupaten Kupang mengenai persoalan pupuk subsidi dalam rapat di Senayan“
Suara Harapan – Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, S.IP., M.SI. (Sabtu, 03/7/2021), menyerap aspirasi dan berdialog secara virtual dengan para petani Kabupaten Kupang di tiga titik lokasi yang berbeda.
Tiga titik lokasi diskusi berada di Naibonat dan Oesao.
Para peserta diskusi adalah kelompok tani (poktan) penerima bantuan traktor roda empat, traktor tangan, dan pompa air.
Para petani Kabupaten Kupang menceritakan, persoalan utama yang mereka alami saat ini adalah (persoalan) subsidi pupuk.
Pertama, para petani mengeluhkan keterlambatan distribusi pupuk subsidi dan kuota pupuk tidak mencapai kebutuhan (permintaan) mereka.
Macetnya distribusi pupuk bersubsidi menyebabkan petani ragu-ragu tidak antusias menanam pada masa tanam kedua.
Kedua, para petani mempersoalkan administrasi persyaratan memperoleh pupuk bersubsidi.
Persyaratan yang diwajibkan Kementerian Pertanian (Kementan) seperti penggunaan kartu tani, pendaftaran dalam e-RDKK menyulitkan para petani yang notabene adalah petani tradisional.
Kalaupun berbagai persyaratan dipenuhi, para petani tetap mengalami kelangkaan pupuk subsidi, sehingga terpaksa harus membeli pupuk non subsidi yang harganya sangat mahal.
Menanggapi keluhan-aspirasi para petani, saya menegaskan bahwa masalah pupuk subsidi telah menjadi sorotan utama Komisi IV DPR RI.
Komisi IV DPR RI telah beberapa kali menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Saya sudah menyampaikan kritik keras agar PIHC segera membereskan masalah pupuk, termasuk menindas tegas para mafia pupuk.
(https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=851125728835645&id=273454719936085)
Pemerintah menghabiskan anggaran yang besar untuk pupuk bersubsidi setiap tahun.
Alokasi anggaran pupuk bersubsidi tahun 2021 sebesar 25,26 triliun, dengan alokasi pupuk 7,2 juta ton.
Namun, mengapa di mana-mana masih terjadi kelangkaan pupuk subsidi?
Karena itu, Komisi IV DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi untuk menyelidiki carut marut pupuk subsidi mulai dari produksi, distribusi, dan penggunaannya.
Saya berkomitmen untuk menyampaikan keluhan-aspirasi petani di Kabupaten Kupang mengenai persoalan pupuk subsidi dalam rapat di Senayan.* Ansi Lema ]]>