“Karena kami mitra, butuh kerja sama dari pemerintah, sehingga kerja sama ini benar-benar hanya di bidang perdata dan tata usaha negara. Namun ketika dalam pelaksanaan ada tindakan hukum pidana maka pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas sesuai kaidah yang berlaku” Oelamasi, Suara Harapan – Rabu, 17 Maret 2021. Bertempat di aula Fatuleu Hall Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dengan menerapkan Protokol Kesehatan diadakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Perjanjian kerja sama ini sebatas terkait bantuan hukum di bidang perdata dan tata negara kepada instansi-instansi atau Organisasi Perangkat Daerah yang membutuhkan pertimbangan hukum. Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Shierly Manutede dengan Dua Instansi OPD. Shierly Manutede menyampaikan, saat ini kerja sama kita di bidang perdata dan tata negara. Jadi, jika saat ini ada beberapa bidang, salah satunya yaitu bidang perdata dan tata usaha negara. “Untuk meningkatkan kinerja kepada bidang perdata dan tata usaha negara ini kami harus ikut serta dalam meningkatkan pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pemerintahan, salah satunya yaitu untuk mendampingi dan juga untuk memberikan bantuan-bantuan hukum berupa pendapat hukum, pertimbangan hukum kepada instansi-instansi yang membutuhkannya”. “Karena kami mitra, butuh kerja sama dari pemerintah, sehingga kerja sama ini benar-benar hanya di bidang perdata dan tata usaha negara. Namun ketika dalam pelaksanaan ada tindakan hukum pidana maka pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas sesuai kaidah yang berlaku”. Tegas Manutede Carles Banamtuan, Kepala Dinas Perumahan, kawasan pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang memberi apresiasi terkait kerja sama dalam penanganan persoalan hukum perdata yang berkaitan pada dinas yang ia bawahi. Kiranya melalui kerja sama ini, kami butuh pembimbingan dan pendampingam dari setiap jenis kegiatan pembangunan. Masih di tempat yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Maclon Jhoni Nomseo, mengucapkan terima kasih kepada Kejari. Kerja sama ini sangat menolong dan membantu kami dalam menjalankan tugas, setelah perjanjian ini problematika yang kami hadapi dapat dibantu dan diselesaikan tanpa merugikan masyarakat Kabupaten Kupang. Akhir dari dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatangan surat perjanjian kerja sama yang berlaku dua tahun, dalam rentan dua tahun akan diadakan monitoring dan evaluasi kembali.]]>