Oelamasi, Majalah Suara Harapan – Korban Bantuan Sosial Tunai atau BST berinisial (SMP) yang beralamat di RT/RW 24/11 Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT tiba-tiba kedatangan tamu sebanyak lima orang yang tidak ia kenal, ternyata tamu itu adalah petugas yang berasal dari Kantor PK yang beralamat di Jln. Palapa No.1, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kedatangan para petugas kantor PK berlangsung pada (Rabu, 7 Juli 2021) berkaitan dengan laporan dugaan penggelapan dana BST dengan cara licik Pemalsuan Data Bantuan Sosial Tunai tahun 2021 yang terjadi pada April 2021 dengan No Laporan Aduan (L-ADU/07/V/2021/Sek Sulamu).
Menurut Korban yang diwakilkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kupang Hengky F. Loden membenarkan jika kemarin ada petugas datang ke Sulamu untuk mencari saudara saya, yang adalah korban dari BST. https://majalahsuaraharapan.com/kapolsek-sulamu-dugaan-penggelapan-bst-mulai-mengerucut-dan-masuk-kategori-pidana/
Loden mengatakan, tujuan mereka datang bertemu dengan korban untuk meminta maaf dan mengakui bersalah, bahkan mereka bersungut-sungut sampai menangis jika dimungkinkan agar menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan atau bersepakat damai. https://majalahsuaraharapan.com/kapolsek-sulamu-dugaan-penggelapan-bst-mulai-mengerucut-dan-masuk-kategori-pidana/
“Korban secara tegas menolak karena kasus atau masalah ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib yaitu Kepolisian Sektor (Polsek) Sulamu, bahkan pihak Polsek sudah melakukan penyelidikan dan pengembangan ke seluruh wilayah yang berada di Kecamatan Sulamu, hal ini dibuktikan dengan pemberitaan media dan pengaduan No Laporan Aduan (L-ADU/07/V/2021/Sek Sulamu),” pungkasnya saat dikonfirmasi wartawan, (Jumat, 9 Juli 2021). https://majalahsuaraharapan.com/dugaan-penggelapan-bst-polsek-sulamu-lakukan-penyelidikan-enam-desa-dan-satu-kelurahan/
Sementara pihak Kantor PK belum bisa memberikan keterangan, menurut Satpam yang bertugas pada (Jumat, 9 Juli 2021) mengatakan jika Kepala PK saat ini sedang bercuti.* ]]>