Suara Harapan – Ketum PGI, Pdt Gomar Gultom, paska pencoblosan Pemilu 2024 mengajak semua pihak untuk menerima hasil perolehan suara dengan lapang dada.
“Rakyat sudah menentukan pilihan, dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada,” kata Gomar Gultom seperti dilansir satuharapan.com, Kamis (15/2).
Menurut Gomar, hasil penghitungan cepat belum merupakan hasil resmi. Walau darinya itu kita sudah bisa membayangkan hasil akhirnya, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual oleh KPU.”Sudah saatnya kita kembali merajut persatuan dan persaudaraan, yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu, demi Indonesia jaya,” ajak Gomar.
Gomar mengatakan apabila ada ketidakpuasan dan merasa keberatan dengan hasil yang ada, hendaknya menempuh jalur yang tersedia disertai bukti dan data pendukung.
Sementara itu di waktu terpisah, Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo berharap kepada masyarakat untuk menerima apapun hasil pemilihan umum (pemilu) jika sudah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang.
“Kalau hasil (pemilu) sudah dinyatakan oleh lembaga yang berwenang, mesti diterima,” katanya, Rabu (14/2).
Selain itu, ia juga telah mengimbau umat yang dilayaninya untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.
Sebelumnya, ia juga menegaskan Gereja Katolik tidak memihak pasangan capres-cawapres tertentu, meskipun petinggi gereja bertemu dengan beberapa capres-cawapres.
“Jadi, dalam gereja Katolik, pilihan politik itu macam-macam. Kami pimpinan-pimpinan gereja tidak boleh berpihak karena tugas kami adalah mempersatukan. Nanti, kalau berpihak, fungsi pemersatu itu hilang. Kami akan mendukung siapa pun yang akan terpilih lewat proses yang memang sudah diatur oleh undang-undang,” tuturnya (26/1).
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.