WABUP: JANGAN ADA DUSTA DI ANTARA KITA

Pelayanan106 Views

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Antar OPD dan Mitra Terkait Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2022

Oelamasi, Suara Harapan – Bertempat di aula kantor Bupati Kupang (Jumat, 22 April 2022) Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, SH., M. Th., resmi membuka kegiatan koordinasi penyelenggaraan penanggulangan bencana antar OPD dan Mitra tingkat kabupaten Kupang tahun 2022.

Wakil Bupati Kupang mengungkapkan bahwa sepanjang hidup di Kabupaten Kupang atau di NTT baru pertama kali terjadi badai yang begini besar angin yang besar dan memakan korban cukup banyak teristimewa di Kabupaten Kupang.

Semua baru merasakan, akhirnya pohon tinggi-tinggi sekarang tidak disuruh langsung dipangkas.

Psikologi para korban siklon Seroja masih terganggu, karena itu diminta untuk tetap waspada atau hati-hati dalam penyaluran dana Seroja.

Pada kesempatan ini Jerry tetap mendukung BPBD dalam melaksanakan atau menyelenggarakan kegiatan ini.

Mantan wakil ketua DPRD ini menekankan kepada pihak terkait untuk membantu kembali warga masyarakat korban dengan memperhatikan aturan regulasi teknis yang ada.

“Sudah ada pertemuan dan juga sudah ada tim khusus untuk verifikasi, klarifikasi, dan sosialisasi dengan sebaik-baiknya”.

Dalam pembagian atau Penyaluran dana Seroja tidak boleh ada tertutup, libatkan dinas-dinas terkait, dan LSM. Jangan lagi ada dusta di antara kita, Karena pada saat bermasalah, masyarakat semua tidak percaya kepada kita lagi.

Dalam laporan atas nama ketua panitia Lemuel Lewan Meru menyatakan tujuan dari Penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Kupang dan instansi terkait dilaksanakan dengan dasar hukum undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, penanggulangan bencana Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2011 kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi, serta tata kerja BPBD kabupaten Kupang peraturan daerah nomor 5 tahun 2001, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2005 peraturan nomor 3 tahun 2001, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kupang dan instansi terkait.

Kegiatan ini diharapkan memiliki persepsi yang sama mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana saat terjadi bencana dan pasca bencana.

Adapun agenda kegiatan pembahasan rakor penanggulangan berupa Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana, Strategi dan Teknis pelaksanaan penanggulangan bencana, Dampak perubahan iklim dan ancaman cuaca extrem serta penanganannya, dan pemaparan program kerja BPBD kabupaten Kupang di tahun 2022. ]]>