
Oelamasi, Suara Harapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang (Jumat, 23 April 2021) menggelar Sidang I Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang tahun 2021 tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2020.
Pantauan Media Suara Harapan, Persidangan berjalan dengan tata tertib (tatib) yang berlaku, sempat di skor lima menit untuk menetapkan Panitia Pembentukan Tim Pansus DPRD.
Daniel Taimenas Ketua DPRD Kabupaten Kupang, kepada media usai persidangan mengatakan, seharusnya kegiatan ini berlangsung pada tanggal enam April lalu, tetapi kita tahu bersama, wilayah NTT (Kabupaten Kupang) mengalami badai siklon Seroja sehingga di skors, hari ini (Jumat, 23 April 2021) kita lakukan Sidang I Persidangan II tentang LKPJ Bupati Kupang Tahun Anggaran 2020.
“Berdasarkan peraturan yang berlaku terkait tata tertib DPRD, DPRD dapat membentuk alat kelengkapan yakni berupa pansus, dengan tujuan memeriksa kembali LKPJ Bupati Kupang pada tahun anggaran 2020”.
Politisi partai Golkar ini kembali menegaskan tim pansus yang dipimpin anggota DPRD terhormat Bapak Yosep Lede dan teman-teman akan bekerja secara total dan maksimal selama lima hari kerja. Hasil kajian Pansus DPRD akan disampaikan kepada Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno selaku Kepala Daerah. Pasti ada catatan sebagai rekomendasi kepada Bupati untuk perbaikan pelayanan pemerintahan ke depan, tutur Taimenas.
Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno mengatakan, saat ini Kabupaten Kupang mengalami bencana Seroja, hampir semua Desa dan Kecamatan alami bencana, karena itu, sementara ini kami (pemerintahan) fokus membantu korban bencana sekaligus pengambilan data korban dan kerusakan.
“Kita punya batas waktu sampai dengan tanggal 26 April 2021, kita ingin mendapatkan uluran tangan dari pemerintah pusat untuk menolong saudara kita yang sedang berduka”.
Saya Bupati Kupang ingin sampaikan kepada Bapak/Ibu dewan yang terhormat, mohon izin, Ini duka besar di Kabupaten Kupang hari ini. Hari ini kita berbicara tentang LKPJ. Laporan Pertanggung Jawaban Bupati yang lalu. Dan oleh karena itu dalam tradisi dan kebiasaannya adalah penyampaian LKPJ kepada Dewan yang terhormat. Dewan yang terhormat mempelajari LKPJ, dan akan memberikan saran agar ke depan pelayanan kami lebih baik. Tidak dalam kerangka memperbaiki LKPJ.
Masneno dengan segala hormat, Saya memohon izin kepada Bapak/Ibu pimpinan dewan, dalam satu, dua Hari ke depan, pimpinan OPD saya akan turun ke desa.
“Di Negeri yang kita cinta (Masyarakat Kabupaten Kupang), Manusia adalah pokok paling utama. Manusia adalah pokoknya, karena itu dengan segala kerendahan hati, saya Bupati sampaikan bahwa kita semua sedang berduka, dan oleh karena itu kita perlu mencari solusi untuk kebaikan negeri kita ini”.
Jika dalam kerangka, Bapak/Ibu DPRD melihat ada hal-hal yang perlu dilakukan, kiranya direkomendasikan, kami pemerintahan siap melakukan perbaikan, sesuai dengan rekomendasi paripurna dari Dewan yang terhormat.
Ketua Pansus Yoseph Lede mengatakan, Dari Hasil Pembahasan hari ini adalah agenda melanjutkan persidangan yang kemarin di skor karena kondisi bencana. Tadi telah diputuskan bersama bahwa LKPJ ini dipercayakan kepada Tim Pansus DPRD sehingga tadi telah terbentuk. Ketua Pansus dan anggota Pansus telah bersepakat, ke depan akan memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban Kepala daerah 2020.
“Hal-hal yang telah dilaporkan akan kami teliti, koreksi sekaligus ada catatan-catatan maupun rekomendasi Kepada Pemerintah. Jika tidak sesuai antara Laporan yang disampaikan melalui LKPJ dengan fakta di lapangan maka kerja dari Pansus adalah kita turun, tinjau dan memeriksa hal-hal yang ada kaitannya dengan laporan tersebut”
Waktu yang diberikan kepada kami Tim pansus adalah lima hari kerja, terhitung mulai dari hari Senin sampai hari Jumat.
Lede menambahkan, Kita akan bekerja secara maksimal, mulai dari jam sepuluh pagi sampai jam sepuluh malam sesuai dengan tata tertib. Kinerja tim Pansus menerapkan transparansi atau terbuka untuk umum. Karena sekarang ini, zaman transparansi, jadi tidak ada hal lagi yang perlu disembunyikan, tutur mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang.*