Majalah Suara Harapan – Pemerintah memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 sebagai langkah mewujudkan pendidikan inklusif dan bermutu bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan ini sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan akses pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Perluasan cakupan PIP hingga jenjang TK/PAUD menjadi upaya strategis untuk memastikan dukungan pendidikan dapat dirasakan sejak usia dini, sehingga semakin banyak peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Melalui langkah ini, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif.


































