Majalah Suara Harapan – Oelamasi, 27 Maret 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang secara resmi membuka Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, dengan agenda utama menyampaikan dan menguji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan instrumen krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Ini adalah momen penting untuk menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi. Kami mengharapkan LKPJ ini benar-benar mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam membangun daerah, bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif,” tegasnya.
Untuk mendalami isi laporan, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menyinkronkan data dokumen dengan temuan riil di lapangan. “Pansus akan menggabungkan informasi dari LKPJ dengan hasil observasi selama reses dan kunjungan kerja di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Hasilnya akan menghasilkan catatan strategis dan rekomendasi yang konkret bagi pemerintah daerah,” jelas Taimenas.
Senada dengan itu, Bupati Kupang Yosef Lede menyatakan bahwa sidang ini adalah ruang konstitusional untuk mengukur kinerja dan menguji komitmen pemerintah di depan masyarakat. “LKPJ TA 2025 adalah potret jujur dari capaian yang diraih, kekurangan yang ada, hingga tantangan yang harus kita atasi bersama. Membangun Kabupaten Kupang tidak mudah – kita masih harus serius memperbaiki pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan pimpinan dan anggota dewan, serta mengajak seluruh elemen untuk terus berkolaborasi guna mewujudkan visi “Kabupaten Kupang Emas” melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen LKPJ dari Bupati kepada Ketua DPRD, diikuti dengan pembentukan anggota Pansus LKPJ.
Turut hadir dalam pembukaan sidang Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD Pemkab Kupang, Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang, serta awak media.*Sipers


































