Majalah Suara Harapan – Amfoang bagian dari Kabupaten Kupang benar-benar terpinggirkan dalam pembangunan infrastruktur dan layanan publik
Keterisolasian geografis ini diperparah dengan minimnya akses transportasi yang berdampak langsung dengan denyut nadi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Salah satu solusi yang sangat dinantikan adalah optimalisasi rute pelayaran kapal feri antara Naikliu dan Kupang.
Perjuangan masyarakat Amfoang untuk mendapatkan akses transportasi yang dapat menolong mereka kini berada di persimpangan jalan, menanti keputusan administrati yang tertunda dari pemerintah daerah.
Kebutuhan mendesak dari masyarakat Amfoang mendapatkan angin segar melalui dukungan nyata dari pihak ASDP Kupang.
Bukti nyata dukungan ini adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh ASDP tertanggal 19 Februari 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, berisi rekomendasi dan permintaan agar segera diterbitkan surat izin operasional bagi pelayanan feri rute Kupang – Naikliu.
Namun, realita yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya keterlambatan dalam proses birokrasi.
Meskipun surat dari ASDP telah diterbitkan sejak pertengahan Februari, memasuki bulan Maret, izin operasional yang sangat dinantikan tersebut belum juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Upaya penelusuran media Suara Harapan (pekan kemarin) untuk memantau perkembangan menunjukkan bahwa prosesnya masih tertahan.
Data yang ditemukan (pekan kemarin) Dinas Perhubungan setempat masih berada dalam tahap koordinasi dengan bagian hukum Pemerintah Kabupaten Kupang.
Penundaan ini, menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat Amfoang yang sangat bergantung pada keberadaan feri tersebut.
Perjuangan masyarakat Amfoang untuk menghidupkan kembali pelayaran Naikliu-Kupang dan telah mendapatkan dukungan dari ASDP, namun kini prosesnya terhenti di pemerintah kabupaten.
































