Majalah Suara Harapan – Sidang kasus Oenuntono yang sedianya (30/4) beragenda pembacaan tuntutan bagi enam terdakwa resmi ditunda.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap menyusun berkas tuntutan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang.
Perwakilan JPU, Naufal Alam, mengonfirmasi bahwa penundaan ini dikarenakan tim penuntut masih membutuhkan waktu tambahan untuk mematangkan poin-poin tuntutan terhadap para terdakwa.


































