Majalah Suara Harapan – Melihat secara langsung kondisi Bendung Aikarohon di Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, membuat dada terasa sesak dan air mata menetes tanpa disadari.
Janji manis pembangunan infrastruktur yang menelan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat kini hanya menyisakan puing-puing beton retak.
Sayap kanan dan kiri bendungan yang patah dan aliran air yang terbendung seadanya menjadi saksi bisu betapa hancurnya harapan para petani.
Ketika investigasi keempat dilakukan pada Rabu (23/09/2026), situasi di lapangan sama sekali tak menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Kontraktor yang menggarap proyek sejak 2025 terkesan menghilang dan hanya menebar alasan tak berujung saat dihubungi.
Sawah-sawah warga yang seharusnya subur dialiri air kini terancam kekeringan dan gagal panen akibat proyek yang mangkrak dan asal jadi ini.
Kami mendesak agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada janji dan pemantauan formalitas semata
Pertama, BPK RI & Kementerian Pertanian, Segera turunkan tim audit independen ke lokasi untuk memeriksa indikasi kerugian negara serta kelayakan teknis pengerjaan proyek.
Kedua, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Usut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak kontraktor maupun dinas terkait.
Ketiga, Pemerintah wajib memberikan solusi ketersediaan air bagi para petani agar mata pencaharian mereka tidak makin terpuruk.


































