Majalah Suara Harapan — Di Kabupaten Kupang, sapi bukan sekadar ternak. Ia adalah tabungan Sekolah anak dan penyambung hidup keluarga.
Sepanjang 2026, kuota sapi pengiriman justru jadi beban bagi peternak, kebijakan pemangkasan kuota izin sapi dari Kabupaten Kupang merosot tajam hingga lebih dari 50 persen dijatah kuota keluar sebanyak 12.628 ekor.
Hukum ekonomi berlaku kejam di pasar hewan Kabupaten Kupang. Ketika jalur perdagangan ke luar daerah disumbat oleh kuota yang minim, pasokan sapi di dalam daerah membludak.
Izin yang sedikit membuat sapi menumpuk di peternak. Ketika dibawa ke pasar, harganya justru lebih rendah karena pasokan banyak tapi izin keluar terbatas, ungkap Plt. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Oktaviana Manulangga.
Bagi peternak kecil di pelosok pedesaan, keadaan ini adalah mimpi buruk yang nyata. Untuk membawa satu atau dua ekor sapi ke Pasar Lili, mereka harus menambahkan modal demi membayar ongkos angkut yang mahal.
Peternak merugi karena ongkos angkut sudah mahal, tapi sapi tidak laku, tambah Oktaviana dengan nada prihatin.
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, Dinas Peternakan mengkhawatirkan runtuhnya semangat kerja masyarakat untuk memelihara sapi. Sektor yang selama ini menjadi tumpuan urat nadi ekonomi daerah terancam lumpuh perlahan.
Merespons jeritan, Bupati Kupang bergerak cepat menginstruksikan langkah koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi NTT.
Namun, pemerintah provinsi tidak mau menerima klaim sepihak. Kabupaten Kupang ditantang untuk menyajikan satu hal yang selama ini kerap menjadi titik lemah administrasi: data by name by address yang akurat dan tak terbantahkan.
Oktaviana menjelaskan, kuota izin keluar akan otomatis terkoreksi naik jika Kabupaten Kupang mampu menyodorkan angka populasi yang mendekati angka riil di lapangan.
Demi memenangkan tantangan tersebut, sebuah inovasi disiapkan. Dinas Peternakan menerjunkan 250 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Mereka disebar ke 24 kecamatan di seluruh pelosok Kabupaten Kupang untuk melakukan sensus ternak ulang secara ketat dari rumah ke rumah.
Oktaviana memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai pentingnya kejujuran data. Budaya menyembunyikan jumlah ternak karena khawatir soal pajak atau alasan lainnya harus dipangkas habis.
Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi warga yang kedapatan memanipulasi data:
”Kalau memang data yang diberikan tidak akurat, misalnya punya 20 ekor tapi lapor 5, maka hanya 5 ekor itu yang akan kami beri vaksin. Sisanya tidak akan kami layani. Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera,” tegas Oktaviana secara blak-blakan.
Bagi Dinas Peternakan, akurasi data kali ini adalah harga mati. Perbaikan data bukan lagi sekadar urusan administratif untuk mengisi angka-angka di atas kertas laporan bulanan, melainkan instrumen vital untuk menyelamatkan harga diri dan stabilitas ekonomi peternak.
Kalau izin banyak, maka harga di tingkat desa akan lebih kompetitif. Kami tidak bisa mengintervensi harga secara langsung, tapi cara kita menolong peternak adalah dengan menaikkan data populasi agar izin keluar normal kembali, pungkasnya optimis.

































