OELAMASI, SH – Anggota Komite I DPD RI asal daerah pemilihan (Dapil) Provinsi NTT, Abraham Paul Liyanto, menggelar reses perdananya untuk periode 2024-2029 di Kabupaten Kupang.
Dalam kunjungan ini, ia bertemu dengan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (14/11).
Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menginventarisasi masalah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Abraham juga membahas isu-isu strategis yang relevan dengan tugas dan fungsi Komite I DPD RI, termasuk konflik agraria, permasalahan kehutanan, hingga penataan wilayah.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menyambut baik kunjungan Abraham Paul Liyanto. Ia berharap aspirasi masyarakat Kabupaten Kupang dapat diteruskan ke tingkat pusat melalui DPD RI.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang, kami merasa sangat terhormat atas kunjungan ini. Semoga aspirasi kami dapat diterima dan diperjuangkan di tingkat nasional,” ujar Alexon.
Dalam kesempatan tersebut, Alexon menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, seperti keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya dukungan dana dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan perumahan.
Alexon juga mengangkat usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang sebagai salah satu aspirasi masyarakat.
“Amfoang sudah memiliki RS Pratama, tetapi masih terkendala infrastruktur jalan dan akses transportasi laut. Kami berharap ada kapal feri yang melayani rute Kupang-Naikliu,” ungkap Alexon.
Selain itu, ia menyoroti tantangan lain seperti rendahnya pendapatan masyarakat, kemiskinan ekstrem, inflasi, serta perlunya percepatan digitalisasi di Kabupaten Kupang.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Abraham Paul Liyanto menegaskan komitmennya untuk menjadi penghubung antara daerah dan pemerintah pusat.
“Fungsi pengawasan kami dilakukan dengan turun langsung ke daerah untuk mendengar dan melihat kondisi masyarakat. Hal ini penting agar aspirasi yang kami bawa benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” jelas Abraham.
Ia juga menekankan pentingnya diskusi terkait pelaksanaan pemerintahan umum di daerah, khususnya mengenai ketersediaan peralatan, pembiayaan, personel, dan data yang akurat.
Selain itu, Abraham menyoroti isu strategis seperti penataan daerah yang lebih banyak berfokus pada pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru.
Dalam kunjungan ini, Abraham didampingi oleh Staf Ahli DPD RI NTT, Blasius Lema, dan Kepala Kantor Sekretariat DPD RI NTT, Ronaldo Diaz Viera. (*)