Majalah Suara Harapan – Hengky F. Loden, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Bulan Bintang, hari ini (29/9) dipastikan dimintai keterangan di Polsek Sulamu bersama istrinya terkait laporan yang dilayangkan istrinya sendiri.
Laporan informasi ini disampaikan (Senin, 29/9) melalui panggilan WhatsApp oleh Marche Pian, istrinya, yang menyebutkan adanya undangan dari Polsek untuk diminta keterangan.
Marche menambahkan, Suaminya sudah berada di Sulamu sejak kemarin namun tidak berada di rumah
Hengky F. Loden adalah anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029 yang dilantik pada 9 September 2024.