Majalah Suara Harapan – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan melaksanakan program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Salah satu sekolah yang mendapat perhatian besar adalah UPTD SD Inpres Kaniti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, dengan total anggaran revitalisasi sebesar Rp 1.903.381.000,00 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan revitalisasi ini resmi dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang,Marthen Rahakbauw, pada Kamis (2/10/2025) pagi di halaman sekolah. Revitalisasi akan berlangsung selama 90 hari kalender (1 Oktober – 29 Desember 2025) dan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.
Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menyampaikan bahwa tahun 2025 terdapat 17 sekolah di Kabupaten Kupang yang direvitalisasi dengan dukungan APBN. Dari jumlah tersebut, SD Inpres Kaniti mendapat anggaran terbesar, yang mencakup “rehabilitasi 13 ruangan, pembangunan 3 ruangan baru, dan 1 ruang sanitasi”.
“Tujuan utama revitalisasi ini adalah menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, berkualitas, dan mendukung peningkatan proses belajar-mengajar. Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, sehingga mutu pendidikan meningkat dan setiap lulusan SD Inpres Kaniti memiliki kualitas yang baik,” tegasnya .
Lebih lanjut, Rahakbauw juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT atas dukungan dan kerja sama dalam mendampingi proses revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Kupang.
Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi NTT, Irfan Karim, S.I.Pem., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan komitmen BPMP untuk terus mengawal peningkatan mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur. Salah satu langkah yang tengah digalakkan adalah menurunkan angka anak tidak sekolah melalui pendataan ulang bersama UNICEF dan mengajak kembali anak-anak ke sekolah, baik formal maupun non-formal.
“Kami siap mendampingi Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk mencari solusi atas persoalan pendidikan di NTT. Target kami adalah memperbaiki mutu pendidikan agar indeks pendidikan NTT tidak lagi berada di tiga terbawah nasional. Dengan kerja sama yang kuat, kami yakin kualitas pendidikan di NTT akan meningkat pesat,” ujarnya.
Revitalisasi UPTD SD Inpres Kaniti menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Kupang, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang unggul.
Hadir dalam kesempatan tersebut camat Kupang Tengah Rubianto Meok,S.H., kepala Desa Penfui Timur, Ketua majelis jemaat Nekmes Kaniti Pdt.Melda Hewe Muskanan,S.Th, Ketua majelis Ebenhaizer Matani Pdt.Daniel Manu,S.Th, BPK Pengawas Pembina TK/SD Supriyatno, S.Pd, PLT Kepala UPTD SD I Kaniti Yuliana Nenabu,S.Pd, Ketua Panitia P2SP Yafet Bien,S.Pd.Gr, Ketua Komite Dominggus Bell serta orang tua siswa.*Sipers Prokopim Kabupaten Kupang