Jakarta, Suara Harapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan program Anti-Corruption Academy (ACA) 2024 sebagai bagian dari strategi pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendidik dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di tingkat satuan pendidikan.
“ACA 2024 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan konsep implementasi pendidikan antikorupsi di sekolahnya,” kata Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, dalam sosialisasi daring ACA 2024, Kamis (14/3).
Tahun ini, ACA 2024 mengusung tema “Mari Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Antikorupsi”. Program ini melibatkan sekolah umum dan madrasah/sekolah agama dengan tujuan menciptakan sinergi untuk membangun generasi Indonesia yang antikorupsi.
“Hasil pendampingan ACA 2024 diharapkan dapat menjadi referensi bagi sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dengan tepat,” kata Ramah.
Proses Seleksi dan Implementasi
Setiap sekolah dan madrasah diimbau untuk melaporkan data baru implementasi pendidikan antikorupsi melalui modul monev pendidikan antikorupsi di platform jaga.id (untuk sekolah umum) dan platform EMIS Kementerian Agama (untuk madrasah).
Sebanyak sembilan sekolah dan madrasah, mewakili tiap jenjang pendidikan, akan dipilih untuk mengikuti kegiatan inti ACA 2024. Masing-masing sekolah/madrasah terpilih akan mengirimkan satu orang struktural (kepala sekolah/wakil kepala sekolah) dan dua orang guru.
“Data pelaporan akan disaring dan dikurasi untuk memilih satu sekolah dan madrasah terbaik dari tiap jenjang pendidikan,” jelas Ramah.
Pengembangan program pendidikan antikorupsi di sekolah akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan sekolah masing-masing. Sekolah yang ingin berpartisipasi dalam ACA 2024 dapat mengisi data sebelum tanggal 30 April 2024.
Pengumuman dan Kegiatan ACA 2024
Pengumuman sekolah dan madrasah terpilih akan dilakukan pada Senin, 3 Juni 2024 melalui kanal resmi KPK. Kegiatan inti ACA 2024 akan berlangsung secara luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK selama lima hari, 24-28 Juni 2024.
Tahap selanjutnya adalah pendampingan di sekolah dan madrasah terpilih selama tiga bulan, Agustus-Oktober 2024.
“Seluruh rangkaian kegiatan ACA 2024, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan, tidak dipungut biaya,” tegas Ramah.
Setiap sekolah dan madrasah diimbau untuk melaporkan data baru implementasi pendidikan antikorupsi melalui modul monev pendidikan antikorupsi di platform jaga.id (untuk sekolah umum) dan platform EMIS Kementerian Agama (untuk madrasah).
Sebanyak sembilan sekolah dan madrasah, mewakili tiap jenjang pendidikan, akan dipilih untuk mengikuti kegiatan inti ACA 2024. Masing-masing sekolah/madrasah terpilih akan mengirimkan satu orang struktural (kepala sekolah/wakil kepala sekolah) dan dua orang guru.
“Data pelaporan akan disaring dan dikurasi untuk memilih satu sekolah dan madrasah terbaik dari tiap jenjang pendidikan,” jelas Ramah.
Pengembangan program pendidikan antikorupsi di sekolah akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan sekolah masing-masing. Sekolah yang ingin berpartisipasi dalam ACA 2024 dapat mengisi data sebelum tanggal 30 April 2024.
Pengumuman dan Kegiatan ACA 2024Pengumuman sekolah dan madrasah terpilih akan dilakukan pada Senin, 3 Juni 2024 melalui kanal resmi KPK. Kegiatan inti ACA 2024 akan berlangsung secara luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK selama lima hari, 24-28 Juni 2024.
Tahap selanjutnya adalah pendampingan di sekolah dan madrasah terpilih selama tiga bulan, Agustus-Oktober 2024.
“Seluruh rangkaian kegiatan ACA 2024, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan, tidak dipungut biaya,” tegas Ramah. (*)