Majalah Suara Harapan – Kamis, 11 September 2025, terpantau Media ribuan orang berada di halaman kantor DPRD Kabupaten Kupang yang berbentuk kerucut.
Perwakilan difasilitasi naik ke lantai dua untuk beraudienc bersama Bupati Kupang, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas ketidakpuasan yang masih terjadi terkait regulasi penyaluran bantuan kepada mereka yang terdampak bencana.
Mewakili Korban, Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawas menyampaikan rentetan kejanggalan yang terjadi. Mereka (korban) meminta kejelasan tentang penyaluran dana Seroja yang sampai detik ini belum clear.
Situasi yang begitu tegang dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terdapat ketidakhadiran beberapa anggota DPRD, yang menimbulkan pertanyaan tentang komitmen mereka dalam mewakili kepentingan konstituen mereka.
Ketidakhadiran beberapa anggota DPRD dalam RDP ini menjadi pembelajaran bahwa mereka tidak serius mengurus rakyatnya ketika meminta keadilan.
Sebagai wakil rakyat, mereka berkewajiban untuk hadir dan terlibat, terutama ketika konstituen mereka menghadapi kesulitan.