Reses Arnolus Mooy, Anggota DPRD Kabupaten Kupang di Kelurahan Camplong 1: Menyerap Aspirasi Masyarakat dari GMIT Bet’el Lili Mooy, Anggota DPRD Kabupaten Kupang di Kelurahan Camplong 1: Menyerap Aspirasi Masyarakat dari GMIT Bet’el Lili
Majalah Suara Harapan – Arnolus Mooy, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Rabu 30 April 2025 kembali hadir melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Camplong 1, yang bertempat di GMIT Bet’el Lili.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat mengenai berbagai isu yang dihadapi oleh mereka. Dalam reses tersebut, sejumlah usulan dan keluhan disampaikan oleh warga, mencerminkan tantangan yang sedang dihadapi oleh Kelurahan Lili dan harapan mereka untuk perbaikan ke depannya.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah pengalihan status Kelurahan Lili menjadi desa. Masyarakat percaya bahwa dengan perubahan status ini, mereka dapat lebih mandiri dan memiliki lebih banyak opsi dalam pengelolaan sumber daya, serta dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran. Selain itu, pengalihan ini diharapkan dapat membuka akses pada berbagai program pemerintah yang lebih luas, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang lebih signifikan.
Isu lainnya yang mendapat perhatian adalah terkait dengan alsintan (alat dan mesin pertanian), pupuk, bibit, dan pestisida. Banyak petani di Kelurahan Camplong 1 mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan bantuan alsintan yang tidak difungsikan secara optimal oleh kelompok penerima.
Mereka berharap adanya pengawasan dan pelatihan agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan benar, yang pada akhirnya akan mendongkrak hasil pertanian mereka. Program pendampingan dari pihak pemerintah juga sangat diharapkan untuk mencapai efisiensi dalam pertanian.
Sumber air di Kelurahan Camplong 1 juga menjadi sorotan utama. Masyarakat mengungkapkan bahwa sumber air yang ada tidak dapat difungsikan dengan baik dan dianggap tidak layak untuk digunakan. Dengan akses terhadap air bersih yang semakin sulit, sangat penting bagi pemerintah untuk mencari solusi yang tepat, seperti pengeboran sumur baru atau perbaikan infrastruktur yang ada, agar kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi.
Sebagian besar anggaran di Kelurahan Camplong 1 juga menjadi keluhan utama lainnya. Masyarakat mengindikasikan bahwa tidak adanya dana yang memadai menghambat berbagai program pembangunan yang diharapkan. Mereka berharap agar alokasi dana lebih besar bisa diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung proyek-proyek yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Drainase menjadi permasalahan tambahan yang perlu mendapatkan perhatian. Warga mengungkapkan kebutuhan mendesak akan saluran drainase yang baik untuk mencegah banjir dan memperbaiki sanitasi lingkungan. Tanpa sistem drainase yang efisien, masalah banjir menjadi tantangan rutin yang mengganggu kehidupan sehari-hari dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Pengelolaan pasar juga merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi. Warga berharap pengelolaan pasar dapat kembali di tangan panitia dari gereja, yang selama ini dianggap lebih mengerti dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Penjelasan mengenai pengelolaan ini diharapkan dapat membawa tranparansi dan akuntabilitas lebih dalam operasional pasar.
Tidak dapat dipungkiri bahwa infrastruktur jalan di Kelurahan Lili juga memerlukan perhatian serius. Banyak jalan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun dua, yang menyulitkan mobilitas warga serta mempengaruhi aktivitas ekonomi dan akses pendidikan. Warga berharap pemerintah dapat segera melakukan perbaikan agar konektivitas antar wilayah dapat ditingkatkan.
Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 juga menjadi sorotan dalam reses ini. Banyak masyarakat merasa bahwa regulasi yang ada tidak berpihak pada mereka, terutama para masyarakat kecil. Penegasan bahwa peraturan tersebut perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa kepentingan mereka terlindungi.