
Majalah Suara Harapan – Tome Da Costa, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang Reses Anggota DPRD Kabupaten Kupang Tahap I 2025.
Minggu, 27 April 2025, Desa Raknamo, khususnya di Dusun III, menjadi tempat pelaksanaan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang oleh Wakil Ketua 1, Tome Da Costa, S.H.

Kegiatan reses ini merupakan momen penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, di mana aspirasi dan kebutuhan warga disampaikan secara langsung kepada perwakilan mereka.

Tema utama yang diangkat oleh Tome Da Costa dalam reses kali ini adalah pembangunan infrastruktur, dengan fokus khusus pada perumahan, jalan, jembatan, irigasi, serta sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Menurut Tome, Kegiatan ini tidak sekadar bertujuan untuk mendengarkan keluhan atau aspirasi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai wahana untuk mencari solusi nyata bagi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga Desa Raknamo.
Kepala Desa Raknamo, Agusto Fernandes dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang. Ucapan tersebut tidak hanya mencerminkan sikap hormat kepada lembaga perwakilan, tetapi juga menunjukkan harapan besar masyarakat terhadap perhatian dan dukungan dari DPRD dan Pemerintah.

Reses menjadi momen strategis bagi masyarakat untuk mengungkapkan permasalahan yang menyangkut kehidupan sehari-hari mereka, serta kebutuhan yang mendesak untuk dipenuhi,ungkapnya.
Dalam dialog yang berlangsung, beberapa isu penting mencuat. Warga Desa Raknamo mengungkapkan berbagai masalah yang perlu segera diatasi, antara lain kondisi infrastruktur jalan yang rusak, status kepemilikan tanah dan rumah, akses terhadap air bersih, serta minimnya lapangan pekerjaan untuk kaum muda.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap lingkungan mereka dan menginginkan perbaikan yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Salah satu isu yang paling mencolok adalah kerusakan jalan yang menghambat mobilitas warga. Jalan yang dalam kondisi buruk dapat menyulitkan akses bagi warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan pertanian. Permasalahan ini menjadi perhatian utama dan diharapkan dapat menjadi bagian dalam agenda pembangunan yang akan diperjuangkan oleh DPRD Kabupaten Kupang.
Selain itu, masalah status kepemilikan tanah juga menjadi sorotan. Ketidakpastian hukum mengenai kepemilikan tanah di desa Raknamo menimbulkan pertanyaan bahkan bisa terjadi gejolak konflik di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, jelas bahwa ada kebutuhan mendesak untuk penyelesaian masalah
Akses terhadap air bersih pun menjadi komentar penting dalam dialog tersebut. Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur yang mampu menyediakan aksesibilitas terhadap air bersih menjadi prioritas yang perlu dalam agenda pembangunan.
Lapangan pekerjaan bagi anak muda juga menjadi permasalahan yang signifikan. Masyarakat berharap agar DPRD dapat memfasilitasi program-program yang dapat menciptakan peluang kerja, sehingga generasi muda tidak hanya bergantung pada sektor informal, tetapi juga dapat terjun ke dunia formal yang lebih menjanjikan.
Melalui reses ini, Tome Da Costa telah mendengarkan keluhan dan mencatat selanjutnya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam forum resmi legislatif.