• Home
  • About
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Home
  • NewsHot!
    Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

    Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

    ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

    ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

    Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

    Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

    Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

    Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

    ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

    ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

    WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

    WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

    Trending Tags

    • Sosok
      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

      Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Advertorial
      ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

      ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

      Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

      Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

      Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

      Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

      Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

      Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

      Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap  Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

      Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

      Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

      Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

    • Editorial
    • Opini
    • Rohani
    • E-MagazineBaru
    • Video
    • Foto
    No Result
    View All Result
    Majalah Suara Harapan
    • Home
    • NewsHot!
      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

      WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

      Trending Tags

      • Sosok
        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

        Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Trending Tags

        • Nintendo Switch
        • CES 2017
        • Playstation 4 Pro
        • Mark Zuckerberg
      • Advertorial
        ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

        ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

        Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

        Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

        Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

        Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

        Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

        Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

        Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap  Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

        Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

        Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

        Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-MagazineBaru
      • Video
      • Foto
      No Result
      View All Result
      Majalah Suara Harapan
      No Result
      View All Result
      Home News

      Hukum dan Keadilan (Hanya) Semboyan Retoris?

      by Suara Harapan
      2 tahun ago
      in News
      A A
      Hukum dan Keadilan (Hanya) Semboyan Retoris?
      122
      VIEWS
      Bagikan ke FacebookBagikan ke WA

      Oleh: Verry Guru*

      SETIAP tahun di bulan Juli, selalu diperingati dan dirayakan secara meriah momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara RI dan Korps Adhyaksa. Tanggal 1 Juli kita memperingatan HUT ke 78 Bhayangkara 2024 tema bertajuk Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas. Sedangkan tanggal 22 Juli, diperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 tahun 2024 yang mengusung tema Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Moderen Menuju Indonesia Emas.

      BacaJuga

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Jika ditelisik dari tema yang diusung dua lembaga hukum (khususnya Polri dan Kejaksaan) ini nampak ada spirit atau semangat keterbukaan dan kejujuran untuk memberi yang terbaik kepada masyarakat. Serentak dengan itu, ada trust atau kepercayaan yang tinggi dari maysarakat terhadap kinerja atau capaian penegakkan hukum di republik ini termasuk di Provinsi NTT.

      Karena itu, harus diakui bahwa ada begitu banyak prestasi atau hasil yang perlu diapresiasi dari masyarakat yang ditujukan kepada institusi Polri maupun untuk korps Adhyaksa termasuk di daerah ini.Nah, artikel yang sederhana ini sekadar ‘catatan pinggiran” yang kiranya berkenan untuk dipersembahkan kepada segenap jajaran korps kejaksaan yang berada di bawah panji Adhy, Setya, Wicaksana, khususnya aparat kejaksaan di NTT yang kini diarsiteki Bapak Zet Tadung Allo, SH, MH.

      Secara normatif upaya penegakkan hukum (rule of law) dan penegakkan keadilan (rule of justice) di republik dan daerah ini; juga diletakan di atas pundak para jaksa. Karena itu, kualitas dan performance seorang jaksa dalam menangani sebuah perkara (pidana khusus maupun pidana umum dan pidana lainnya) akan terus menjadi perhatian dan sorotan publik.

      Jajaran kejaksaan khususnya para jaksa harus terus diingatkan dan diteguhkan tentang apa sesungguhnya tugas, hak, dan kewajiban yang melekat dalam dirinya.

      Dikutip dari Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Bab III, Tugas dan Wewenang, Bagian Pertama, Umum, Pasal 30 menyebutkan bahwa di bidang pidana, kejaksanaan mempunyai tugas dan wewenang: a. melakukan penuntutan, b. melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, c. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, d. melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang – undang, e. melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.

      Pasal 32 menyebutkan bahwa di samping tugas dan wewenang tersebut dalam Undang–undang ini, kejaksanaan dapat diserahi tugas dan wewenang lain berdasarkan undang–undang. Sedangkan dalam Pasal 33, dalam meksanakan tugas dan wewenangnya, kejaksaan membina hubungan kerja sama dengan badan penegak hukum dan keadilan serta badan negara atau instansi lainnya.

      Dengan mengingat kembali, tugas dan wewenang yang dimiliki para jaksa sebagaimana diamanatkan dalam UU No 16/2004 di atas maka yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam tataran implementasi rule of law dan rule of justice di negeri dan daerah ini adalah kecerdasan dan keberanian serta integritas moral yang dimiliki oleh para jaksa.

      Hal ini bukan berarti bahwa para jaksa yang ada di lingkup Kejati NTT selama ini tidak atau belum memiliki kecerdasan, keberanian dan integritas moral yang baik. Tidak! Apalagi secara tegas dan jelas Jaksa Agung RI, Bapak Prof. ST. Burhanuddin telah mengeluarkan tujuh Perintah Harian.

      Pertama, aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

      Kedua, tingkatkan kepekaan sosial berinterkasi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

      Ketiga, mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

      Keempat, laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

      Kelima, perkuat kemampuan manajerial dan administrasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

      Keenam, optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.

      Dan ketujuh jaga netralitas personil dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.

      Bukan hanya tujuh perintah harian namun jajaran korps kejaksaan juga `dibentengi` dengan Trapsila Adhyaksa Berakhlak yakni: pertama, berorientasi pelayanan yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat; kedua, akuntabel yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan; ketiga, kompeten yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas; keempat, harmonis yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan; kelima loyal yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; keenam, adaptif yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta meghadapi perubahan; ketujuh, kolaboratif yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

      Karena itu, dalam konteks implementasi rule of law dan rule of justice sesungguhnya bukan hanya merupakan satu-satunya tugas yang diemban oleh jajaran kejaksaan (para jaksa) tetapi juga merupakan tugas yang maha berat dipikul oleh hakim, polisi dan advokat.

      Dalam ranah penegakan hukum, jaksa, hakim, polisi dan advokat dikenal dengan sebutan caturwangsa. Ada asumsi atau dugaan yang berkembang di tengah masyarakat saat ini bahwa penyebab tidak terlaksananya penegakan hukum oleh caturwangsa antara lain disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya aparatur khususnya dari hakim, jaksa, polisi dan advokat.

      Artinya pertama, tidak diindahkannya prinsip the right man on the right place; kedua, kecenderungan melemahnya komitmen mereka terhadap penegakan hukum; ketiga, belum atau tidak adanya mekanisme penegakan hukum yang baik dan modern; keempat, kuatnya pengaruhnya dan intervensi politik serta kekuasaan ke dalam dunia caturwangsa; dan kelima, yang sangat memprihatinkan adalah kuatnya tuduhan dan dugaan tentang adanya korupsi dan organized crime antaranggota caturwangsa.

      Mencermati kondisi tentang pengaruh kekuasaan yang begitu besar terhadap sektor hukum, dikritik secara tajam oleh aliran Critical Legal Studies Movement (CLSM). Suatu aliran hukum yang berasal dari Amerika Serikat. Para penganut aliran CLSM ini tidak lain dari para ahli hukum kiri radikal (neo marxist) yang berhaluan aliran postmodernism yang merupakan aliran dari filsafat yang berkembang di penghujung abad ke-20 dan memasuki abad ke-21.

      Salah seorang pelopor ajaran CLSM adalah Prof. Roberto Mangabeira Unger.Menurut penganut ajaran CLSM ini, anggapan kebanyakan orang bahwa antara hukum dan politik terpisah satu sama lain, dan hukum tersebut menurut mereka akan diterapkan oleh pengadilan secara adil.

      Hal tersebut hanyalah dianggap sebagai “mitos” belaka. Hanya utopia. Para penganut CLSM beranggapan bahwa pada prinsipnya hukum tidak mempunyai dasar yang objektif dan tidak ada yang namanya kebenaran sebagai tempat berpijak dari hukum. Jadi hukum tidak mempunyai dasar berpijak, yang ada hanya “kekuasaan”.

      Karena hukum bukan berdasarkan atas kebenaran yang objektif, melainkan hanya berdasarkan atas kekuasaan, maka menurut para pembela dari gerakan CLSM, hukum hanya merupakan alat kekuasaan bagi penguasa. Yang menjadi ukuran bagi hukum bukanlah benar atau salah, bermoral atau tidak bermoral, melainkan hukum merupakan apa saja yang diputuskan dan dijalankan oleh kelompok masyarakat yang paling berkuasa.

      Hukum harus ditafsirkan, yang nyatanya akan ditafsirkan menurut keinginan yang menafsirkannya, dan penafsir hukum tersebut selalu mempunyai perasaan dan kepentingannya sendiri, sehingga yang namanya “keadilan” hanya merupakan semboyan retorik yang digunakan oleh kelompok mayoritas untuk menjelaskan apa yang mereka inginkan. Keinginan pihak minoritas tidak pernah menjadi hasil penafsiran hukum dan mereka selalu menjadi ‘bulan – bulanan’ dari hukum.

      Karena itu, para penganut CLSM menolak anggapan ahli hukum tradisional yang mengatakan bahwa hukum itu objektif, hukum itu sudah tertentu, dan hukum itu netral, yakni tidak memihak ke pihak tertentu.

      Padahal yang benar adalah bahwa hukum itu tidak pernah netral dan hakim hanya berpura–pura, atau percaya secara naif bahwa dia mengambil putusan yang netral dan tidak memihak dengan mendasari putusannya pada undang–undang, yurisprudensi atau prinsip–prinsip keadilan. Padahal, mereka selalu bias dan selalu dipengaruhi oleh ideologi, legitimasi, dan mistifikasi yang dianutnya untuk memperkuat kelas yang dominan.

      Di tengah nuansa kritik dan pesimistisnya aliran CLSM ini maka kedepan sesungguhnya, perilaku para penegak hukum (polisi, jaksa, hakim dan advokat/pengacara) sudah selayaknya berupaya untuk mengembalikan kepercayaan warga masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya para penegak hukum sebaiknya bertanya kepada hati nurani, seperti banyak diserukan oleh ahli hukum bahwa sudah saatnya hukum dikembalikan kepada akar moralitas dan religiusnya.

      Bukankah seorang filsuf yang bernama Taverne pernah menyatakan: “berikanlah saya seorang jaksa yang jujur dan cerdas, berikanlah saya seorang hakim yang jujur dan cerdas, maka dengan undang-undang yang paling buruk pun, saya akan menghasilkan putusan yang adil.”

      Di tikungan ini kita semua tetap percaya dan harus optimis seraya menyampaikan apresiasi dan proficiat korps Adhyaksa yang merayakan HUT ke 64. Semoga dari hari ke hari masyarakat khususnya para pencari dan pejuang keadilan terus mengenang dan mencintai para jaksa (termasuk aparat penegak hukum lainnya) yang dengan hati nurani bersih dan tulus mengabdikan dirinya bagi upaya penegakkan hukum (rule of law) dan penegakkan keadilan (rule of justice) di negeri dan daerah yang kita cintai ini. (*)

      *Verry Guru, ASN Pemprov NTT

      Tags: Hukum dan keadilanHUT Bhayangkara RIKorps AdhyaksaVerry Guru
      Share49Send
      Previous Post

      Mahasiswa yang Kuliah di STIKUM Prof Dr.Yohanes Usfunan Dipastikan Dapat Beasiswa

      Next Post

      Delapan Tahun Membangun Desa Tunfeu Menuju Kesejahteraan

      BeritaTerkait

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan
      News

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      April 22, 2026
      655
      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni
      News

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      April 22, 2026
      238
      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang
      News

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      152
      Next Post
      Delapan Tahun Membangun Desa Tunfeu Menuju Kesejahteraan

      Delapan Tahun Membangun Desa Tunfeu Menuju Kesejahteraan

      Stay Connected test

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      April 12, 2025
      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Maret 8, 2024
      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Mei 10, 2024
      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Juni 4, 2024
      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      0
      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      0
      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      0
      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      0
      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      April 22, 2026
      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      April 22, 2026
      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      April 20, 2026

      Recent News

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      April 22, 2026
      655
      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      April 22, 2026
      238
      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      152
      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      April 20, 2026
      130
      • Home
      • About
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • News
      • Sosok
      • Advertorial
      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-Magazine
      • Video
      • Foto

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In