Majalah Suara Harapan – Hans Taopan, anggota DPRD Kabupaten Kupang, ketika diwawancarai membantah mengetahui tentang pengangkatan 70 pegawai PDAM Kabupaten Kupang yang menuai kontroversi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Namun, hasil investigasi media Suara Harapan menemukan adanya marga Taopan berdasarkan penomoran daftar hadir berlogo Pemerintah kabupaten Kupang dan PDAM kabupaten Kupang tenaga kontrak berada di no (01) satu di antara pegawai yang diangkat.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan apakah Hans Taopan memang tidak mengetahui atau ada hubungan keluarga dengan pegawai yang diangkat.
Ketika dihubungi, Pjs. Direktur PDAM, Okto Tahik, belum memberikan tanggapan terkait pengangkatan 70 pegawai PDAM. Belum ada klarifikasi atau penjelasan resmi dari Okto Tahik mengenai proses dan alasan pengangkatan tersebut.
Dalam kasus pengangkatan pegawai PDAM Kabupaten Kupang, transparansi dan prosedur yang jelas seharusnya menjadi hal yang utama. Dokumen pengangkatan pegawai PDAM Kabupaten Kupang masih terdapat keraguan dari Masyarakat terkait proses pengangkatan tersebut.
Pandangan penulis, dugaan Tindakan yang terkesan merahasiakan informasi atau terkesan tidak jujur dengan Masyarakat (publik) tentu reputasi dapat merugikan citra dan integritas.
Harapan masyarakat kepada para pemimpin adalah untuk menjadi contoh dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


































