Majalah Suara Harapan – Seorang warga lanjut usia bernama Tertius Kollo (71) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon asam setinggi kurang lebih delapan meter di Desa Lilmus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (23/8/2025).
Korban diduga kehilangan keseimbangan saat memanjat pohon karena salah memegang ranting yang sudah kering.
Menurut Kapolsek Amfoang Utara Iptu Valentinus Beribe, S.H., korban berpamitan kepada istrinya sekitar pukul 10.00 WITA untuk pergi memetik asam di kebun. Namun, sekitar pukul 14.30 WITA, dua saksi, Nikanor Bates dan Sonya Mardelina Nompetus, menemukan korban sudah tergeletak tak bergerak di tanah berbatu di bawah pohon.
Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada keluarga dan warga setempat. Tim medis dari Puskesmas Amfoang Utara dan personel Polsek Amfoang Utara kemudian melakukan pemeriksaan luar pada pukul 18.30 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek di pelipis kiri, bola mata kiri pecah, dan sejumlah luka lecet lainnya, serta mengeluarkan darah dari hidung, mata, dan mulut.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat cedera kepala berat setelah terbentur batu saat terjatuh. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, yang dikuatkan dengan surat pernyataan resmi.
Polsek Amfoang Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyusun laporan resmi terkait peristiwa ini.*HumasPolresKupang


































