Majalah Suara Harapan – Marwah sebuah lembaga perwakilan rakyat tidak hanya ditentukan oleh seberapa merdu janji kampanye para anggotanya, melainkan dari seberapa tegak etika dijunjung tinggi di gedung terhormat tersebut.
Kasus yang menjerat Hengky Febrianus Loden, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Bulan Bintang (PBB), kini menjadi ujian krusial bagi integritas DPRD Kabupaten Kupang.
Sejauh ini, kita melihat dua institusi telah menunjukkan taringnya demi menjaga etika publik
DPW PBB NTT telah mengambil langkah progresif dengan mencopot Hengky dari jabatan Ketua DPC PBB Kabupaten Kupang.
Secara administratif, BK DPRD Kabupaten Kupang telah menjalankan fungsinya dengan menerbitkan surat nomor 01/BK-DPRD/IV/2026.
Rekomendasi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan adalah pesan jelas bahwa perilaku amoral tidak memiliki tempat di kursi wakil rakyat.
Namun, di titik inilah publik menemukan kejanggalan yang menyesakkan. Ketika perangkat kelengkapan dewan (BK) sudah bekerja dan partai pengusung sudah menghukum, bola panas kini berada di tangan Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
Hingga detik ini, ketiga Pimpinan DPRD seolah mempertontonkan drama “tuli dan buta”. Sikap diam ini bukan sekadar lambatnya birokrasi, melainkan bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran atau perlindungan terhadap oknum yang telah mencederai kepercayaan rakyat.
Perlu diingat bahwa kasus perselingkuhan ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan pelanggaran etika berat bagi seorang pejabat publik. Terlebih, laporan hukum di Polda NTT yang dilayangkan oleh sang istri, Marche Pian, masih terus berjalan. Ini menegaskan bahwa masalah ini serius dan memiliki konsekuensi hukum serta moral yang nyata.
Rakyat Kabupaten Kupang tidak butuh sekadar simbol “Dewan yang Terhormat” di papan nama. Mereka butuh aksi nyata. Membiarkan rekomendasi BK mengendap di meja pimpinan hanya akan memperburuk citra lembaga di mata konstituen.
Apakah Pimpinan DPRD memiliki keberanian moral untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut? Ataukah solidaritas antar-rekan sejawat lebih tinggi nilainya daripada menjaga marwah lembaga?
Media Suara Harapan mendesak Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang untuk segera mengambil sikap tegas. Jangan biarkan gedung rakyat menjadi tempat berlindung bagi pelanggar etika. Keputusan harus segera diambil, bukan demi balas dendam, melainkan demi memulihkan kehormatan DPRD Kabupaten Kupang yang kini sedang dipertaruhkan.



































