Majalah Suara Harapan – Kondisi peternakan di Kabupaten Kupang saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Plt. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Oktaviana Manulangga, mengungkapkan adanya jurang perbedaan data yang cukup signifikan.
Berdasarkan analisis time series metode rujukan BPS untuk menghitung proyeksi populasi angka ternak besar di Kabupaten Kupang seharusnya berada di angka 325.773 ekor untuk tahun 2025. Namun, realitas administratif berkata lain.
Izin normal kita dulu mencapai 23.500 ekor per tahun, terakhir pada 2023. Namun setelah itu, kuota turun drastis karena data populasi yang terdata secara resmi hanya 103 ribuan ekor, mengacu pada data iSIKHNAS saat Sensus Pertanian 2023 lalu, ujar Oktaviana.
Dampak dari penyusutan data ini terasa nyata di lapangan, khususnya di Pasar Lili, pusat transaksi ternak terbesar di wilayah tersebut. Jika pada tahun 2023 lalu lintas ternak masih menyentuh angka 60.000 ekor, memasuki tahun 2024 angka tersebut terus merosot. Hingga tahun 2025 ini, aktivitas lalu lintas ternak terpantau hanya menyisakan sekitar 20.000-an ekor saja.
Penurunan kuota kirim akibat data populasi yang rendah menjadi warning bagi perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor peternakan. Tanpa data yang valid, potensi besar Kabupaten Kupang sebagai lumbung ternak seolah terbelenggu oleh angka-angka di atas kertas.
Guna membenahi carut-marut data tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah progresif. Sebanyak kurang lebih 250 mahasiswa KKN dikerahkan ke seluruh pelosok daerah. Mereka tersebar di 24 kecamatan untuk melakukan sensus ternak secara door-to-door.
Perjalanan yang dimulai sejak April lalu ini dijadwalkan akan berakhir pada awal Juni mendatang. Misi mereka sederhana namun berdampak besar: memastikan setiap ekor ternak milik warga tercatat dengan akurat.
Kami berharap dengan sensus mandiri ini, kita bisa mengembalikan data populasi setidaknya di angka 275.000 ekor. Dengan angka itu saja, kita sudah mampu mengembalikan izin kirim ke posisi normal, yakni 23.500 ekor per tahun, harap Oktaviana.
Sensus ini bukan sekadar pengumpulan angka, melainkan upaya kedaulatan ekonomi peternak. Ketika pendataan berakhir di awal Juni nanti, Kabupaten Kupang berharap memiliki amunisi baru berupa validitas data untuk bernegosiasi dan membuka kembali keran pengiriman ternak ke luar daerah secara normal.
Izin yang sedikit membuat sapi menumpuk di peternak. Ketika dibawa ke pasar, harganya justru lebih rendah karena pasokan banyak tapi izin keluar terbatas. Peternak merugi karena ongkos angkut sudah mahal, tapi sapi tidak laku, tambahnya. Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan animo masyarakat untuk memelihara sapi sebagai tumpuan ekonomi.
Menyikapi hal ini, Bupati Kupang telah menginstruksikan langkah koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi NTT. Kabupaten Kupang ditantang untuk menyajikan data by name by address yang akurat guna mengembalikan kuota ke angka ekor seperti semula.


































