Majalah Suara Harapan – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Arnolus Mooy menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan di Dusun 6, RT/RW 22/11, Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dalam pertemuan Selasa, 14 Juli 2026, warga menyampaikan rasa syukur karena telah menerima pelayanan air bersih berkat Perjuangan Arnolus Mooy, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, ungkap Buce Lai selaku RT 22.
Meski demikian, sejumlah aspirasi lain turut disampaikan warga. Salah satu yang mengemuka adalah usulan pemekaran wilayah.
Menurut Buce Lai, saat ini di wilayah tersebut masih terdapat RT bayangan. Warga mengusulkan agar dibentuk RT definitif dan dimekarkan menjadi satu dusun baru.
Jumlah penduduk sudah mencapai ratusan KK. Masyarakat di tempat ini sudah cukup banyak, berharap ada satu Dusun di wilayah tersebut, ujarnya.
Selain itu, warga juga menyoroti kendala insentif bagi para RT. Hingga saat ini para RT belum mendapatkan bantuan transportasi.
Aspirasi lain datang dari Bapak Simon Petrus Tapikab. Ia meminta perhatian terhadap akses infrastruktur serta kepastian dokumen kepemilikan lahan berupa sertifikat karena telah 25 tahun tak ada kepastian.
Semua catatan dan aspirasi tersebut diterima langsung oleh Arnolus Mooy yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kupang. Ia menyatakan akan membawa dan memperjuangkan aspirasi warga tersebut ke tingkat pemerintah daerah.


































