Majalah Suara Harapan – Pembangunan Patung Kristus Memberkati di Pulau Semau dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat identitas keagamaan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dukungan penuh tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, Felsiano Amaral. Menurut-nya (13/10) melalui Whatsapp, keberadaan ikon rohani ini tidak hanya akan mempertegas keindahan alam Pulau Semau, tetapi juga memancarkan simbol kekuatan iman dan nilai toleransi masyarakat setempat.
Pembangunan Patung Kristus Memberkati di Semau adalah langkah visioner. Mengingat Semau ini pulau terdepan yang penuh potensi, keberadaan ikon ini membuat Semau dikenal tak hanya karena alamnya, tetapi juga simbol rohani dan toleransinya. Kristus Memberkati Semau, dan dari Semau memberkati NTT, ujar Felsiano.
Felsiano memaparkan tiga alasan utama mengapa proyek ini patut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan:
Investasi Ekonomi Jangka Panjang: Proyek ini merupakan investasi berkelanjutan bagi generasi mendatang yang menjadi kebanggaan Kabupaten Kupang, NTT, hingga tingkat nasional. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, terobosan kreatif Bupati Kupang dalam menggaet sumber pendanaan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata patut diapresiasi, tanpa mengesampingkan pembangunan sektor prioritas lainnya yang dilakukan secara bertahap.
Penggerak Ekonomi Masyarakat Pesisir dan Pulau: Keberadaan destinasi wisata rohani ini memicu peningkatan kunjungan wisatawan nasional maupun internasional. Dampak positifnya akan dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, nelayan lokal, penyedia transportasi laut, hingga pengelola homestay di Pulau Semau.
Konektivitas Pariwisata Terintegrasi: Wisata rohani di Pulau Semau akan terhubung langsung dengan jaringan destinasi wisata rohani yang ada di daratan Timor
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal keberlangsungan proyek ini, DPRD Kabupaten Kupang siap memastikan pengawasan anggaran berjalan transparan serta memprakarsai Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Wisata. Regulasi ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, seperti fasilitas dermaga yang memadai dan akses jalan lingkar pulau guna memberikan kenyamanan maksimal bagi para wisatawan.


































