Majalah Suara Harapan – Bupati Kupang Cup 2025, sebuah ajang sepak bola bergengsi di Kabupaten Kupang, seharusnya menjadi panggung unjuk gigi bagi talenta-talenta lokal dan perwujudan semangat sportivitas.
Perhelatan ini justru diwarnai oleh aksi-aksi yang mencoreng nama baik sepak bola daerah, memunculkan pertanyaan tentang keseriusan dan komitmen beberapa klub yang berpartisipasi.
Terdaftar lebih dari kurang lebih 30 klub untuk berkompetisi dalam Bupati Kupang Cup 2025, sebuah angka club yang besar menjanjikan persaingan yang ketat dan menarik.
Akan tetapi, harapan tersebut pupus ketika babak penyisihan bergulir. Sejumlah klub memilih untuk tidak hadir dalam pertandingan yang telah dijadwalkan.
Ketidakhadiran ini bukan hanya merugikan klub lawan yang seharusnya bertanding, tetapi juga mengecewakan para penggemar yang telah menantikan aksi di lapangan hijau, salah satu penulis
Aksi tidak sportif ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa klub-klub tersebut mendaftar jika pada akhirnya tidak menunjukkan komitmen untuk bertanding? Apakah ada faktor internal dalam klub yang menyebabkan ketidakhadiran tersebut? Atau adakah motif lain di balik tindakan ini? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara transparan agar akar permasalahan dapat diidentifikasi dan solusi yang tepat dapat ditemukan.
Pertama, PSSI Kabupaten Kupang perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendaftaran dan seleksi klub yang berpartisipasi dalam turnamen.
Kedua, Panitia Bupati Kupang Cup 2025 juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan turnamen.
Ketiga, klub-klub yang terbukti melakukan tindakan tidak sportif harus mendapatkan sanksi yang tegas. Sanksi ini dapat berupa larangan mengikuti turnamen di masa mendatang, denda, atau tindakan disipliner lainnya.
Sepak bola bukan hanya tentang kemenangan, tetapi juga tentang sportivitas, fair play, dan respek terhadap lawan.