Majalah Suara Harapan – Pemerintah Kabupaten Kupang dalam pengelolaan anggaran daerah dan perubahan anggaran untuk tahun 2025 memunculkan alokasi anggaran (pos Kesra) untuk wisata rohani yang ditujukan kepada tokoh-tokoh rohani di wilayah Kabupaten Kupang.
Kabar burung yang beredar, dan konon disetujui oleh DPRD Kabupaten Kupang, menyebutkan bahwa para tokoh rohani telah diminta bersiap untuk keberangkatan
Situasi ini memunculkan pertanyaan penting mengenai prioritas anggaran dan relevansi wisata rohani dalam konteks kebutuhan masyarakat Kabupaten Kupang.
Hemat penulis, Anggaran ini harus dialokasikan secara tepat sasaran untuk program-program pemberdayaan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi di tengah-tengah situasi yang tak pasti
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab untuk diketahui masyarakat Kabupaten Kupang adalah: Apakah alokasi anggaran ini sudah melalui kajian yang mendalam? ( Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang dimohon merespon ketika pekan depan Suara Harapan meminta tanggapan)
Karena telah disetujui, penulis meminta Peran DPRD Kabupaten Kupang sebagai lembaga legislatif terlebih dahulu merespon, ( Minus Fraksi NasDem – Perindo) karena sejak awal sudah menyatakan sikap menolak.
Kepada Pemerintah Kabupaten Kupang (bagian kesra) perlu juga memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai regulasi yang mendasari kegiatan ini, kriteria pemilihan tokoh rohani yang diikutsertakan, serta mekanisme pertanggungjawaban anggaran yang digunakan.
Media Suara Harapan menanti jawaban dari Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang!
 
			






















 
							











