KUPANG, SH — Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT PLN (Persero) semakin mempererat kerja sama dalam meningkatkan pelayanan publik.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan mengenai sinergi pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak serta pembayaran rekening penerangan jalan umum. Penandatanganan dilakukan di Kantor Bupati Kupang, Rabu (31/7).
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah daerah dengan PLN. Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat diabaikan.
“Kehadiran PLN sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Lumba.
Senada dengan Lumba, Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT UP3, Saut Pardomuan Pandjaitan, menyatakan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan PLN kepada masyarakat Kabupaten Kupang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan listrik dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” tegas Pandjaitan.
Dalam kesempatan yang sama, Pandjaitan juga menyampaikan sejumlah program yang akan dilaksanakan PLN ke depannya, seperti pemberian bantuan kepada petani dan penyediaan fasilitas umum.(Sipers Prokopim KK/74/24/Red)